BPK Mulai Periksa Tata Kelola RSUD Anutapura dan Penataan Ruang Palu

  • Whatsapp
BPK periksa RSUD Anutapura Palu
BPK Mulai Periksa Tata Kelola RSUD Anutapura Palu dan Penataan Ruang. (Foto:Jufri)

PALU, BULLETIN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah resmi memulai pemeriksaan penataan ruang dan tata kelola RSUD Anutapura Palu, sebuah langkah krusial untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menguji konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola ruang dan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. BPK menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Tahapan pemeriksaan pendahuluan ditandai dengan entry meeting yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, pada Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya audit yang diharapkan memberikan evaluasi komprehensif.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menjelaskan bahwa pemeriksaan penataan ruang sangat strategis karena ketersediaan dan pengelolaan ruang merupakan fondasi bagi berbagai agenda pembangunan. Audit ini akan memastikan seluruh siklus penataan ruang, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, berjalan konsisten.

Pemeriksaan kinerja terhadap tata kelola RSUD Anutapura Palu juga menjadi prioritas. BPK menilai keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada kemampuan rumah sakit dalam mengelola layanan secara efektif, memastikan kualitas dan efisiensi.

Aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tata kelola RSUD Anutapura Palu mencakup sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, sistem informasi, hingga kualitas pelayanan kepada pasien. Fokus ini untuk memastikan BPK periksa RSUD Anutapura Palu secara menyeluruh.

Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, mulai dari 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026. BPK meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palu untuk kelancaran proses ini, termasuk penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Berita Pilihan :  Kodam Palaka Wira Saring Ketat 169 Calon Bintara, Pastikan Prajurit TNI AD Berkualitas

“Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan,” kata I Putu.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Palu untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan tersebut. Ia telah meminta perangkat daerah terkait, bersama Sekretaris Daerah, untuk memastikan kebutuhan data dan dokumen dapat dipersiapkan secara terkoordinasi demi kelancaran audit.

“Kita sudah mendengarkan poin-poin penting terkait pemeriksaan pendahuluan, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan hingga pengawasan. Jadi saya berharap teman-teman di bawah, bersama Ibu Sekretaris Daerah, dapat mengawal seluruh data yang harus dipersiapkan,” ujar Imelda.

Imelda juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perangkat daerah dan tim BPK selama pemeriksaan. Koordinasi yang efektif diperlukan agar proses ini tidak hanya sekadar pemenuhan dokumen, tetapi juga menghasilkan evaluasi bermanfaat bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Palu berharap pemeriksaan BPK dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali kualitas tata kelola di dua sektor strategis: pengelolaan ruang dan pelayanan kesehatan. Temuan dan rekomendasi diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan, khususnya untuk pemanfaatan ruang yang sesuai aturan dan penguatan tata kelola RSUD Anutapura.

“Insyaallah dalam 40 hari ke depan kita bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan BPK dapat dipenuhi sesuai harapan,” pungkas Imelda.

Pos terkait