Revaldo Ditangkap Narkoba Keempat Kalinya, Polisi Telusuri Laporan Warga

  • Whatsapp
Revaldo ditangkap narkoba
ILUSTRASI

JAKARTA, BULLETIN – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 24 Agustus 2026, malam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, menjadi penangkapan keempat kalinya Revaldo ditangkap narkoba setelah laporan warga.

Penangkapan terhadap Revaldo ditangkap narkoba ini bukan hasil operasi yang muncul secara tiba-tiba. Polisi terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh aktor tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan Revaldo.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan tiga plastik klip bekas sabu yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Proses hukum terhadap Revaldo yang kembali ditangkap narkoba ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

Polisi juga masih melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan pengembangan perkara. Penyidik belum mengungkap secara rinci bagaimana narkotika tersebut diperoleh maupun apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan kasus Revaldo ditangkap narkoba kali ini.

Perkara terbaru ini menjadi sorotan karena Revaldo bukan pertama kali terseret kasus narkotika. Revaldo ditangkap narkoba sebelumnya pada tahun 2006 karena kasus kepemilikan sabu dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap dalam perkara narkoba dengan temuan 62 gram sabu.

Kasus serupa kembali terjadi pada tahun 2023 ketika Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam perkara tersebut, ia sempat mengungkapkan pernah mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah berupaya berhenti. Rentetan perkara tersebut membuat penangkapan terbaru bukan sekadar kabar tentang seorang figur publik yang kembali tersandung hukum. Kasus Revaldo ditangkap narkoba kembali ini juga menyoroti persoalan ketergantungan narkotika dan panjangnya proses pemulihan seseorang setelah berulang kali berhadapan dengan perkara serupa.

Berita Pilihan :  Wakapolda Sulteng Soroti Karhutla dan Pembunuhan Duyu, Minta Penanganan Maksimal

Untuk kasus yang terjadi saat ini, kepolisian masih harus menyelesaikan proses pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Polres Metro Jakarta Barat dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru mengenai perkara tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2026. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pos terkait