DPRD Sulteng Soroti Ketimpangan: Kekayaan Tambang Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

  • Whatsapp
DPRD Sulteng
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menghadiri kegiatan Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026, Sabtu (29/8/2026), di Kota Palu. (Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID  – Besarnya kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat mewakili Ketua DPRD Sulteng menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.” Sejumlah persoalan menjadi pembahasan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga transparansi pengelolaan fiskal daerah.

Yus Mangun mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, terutama dari sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut tidak boleh berhenti pada angka investasi maupun aktivitas ekonomi semata.

Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam harus memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung masyarakat melalui pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, hingga pengurangan kesenjangan.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.

Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan Dana Bagi Hasil. Yus menilai transparansi DBH penting karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pendapatan yang berasal dari pemanfaatan kekayaan daerah dikelola pemerintah dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” katanya.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Soroti Rekrutmen PT CPM: Jangan Sampai Warga Lokal Hanya Jadi Penonton

Menurut Yus, persoalan utama bukan hanya bagaimana sumber daya alam dikelola, tetapi bagaimana manfaat ekonomi dari pengelolaan tersebut didistribusikan secara adil.

Karena itu, DPRD Sulteng akan terus mendorong tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel. Fungsi pengawasan dinilai penting untuk memastikan kebijakan pertambangan dan pemanfaatan pendapatan daerah tidak semakin memperlebar ketimpangan.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 dinilai menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, OPD teknis, hingga masyarakat.

Yus berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang menyampaikan kritik dan gagasan. Menurutnya, pembahasan mengenai kemiskinan, ketimpangan, pertambangan, dan DBH harus ditindaklanjuti dengan rekomendasi serta kebijakan konkret.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.

Melalui forum tersebut, pengelolaan pertambangan, transparansi fiskal, dan pemanfaatan DBH kembali menjadi bagian dari agenda publik untuk memastikan kekayaan alam Sulawesi Tengah tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan pemerataan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pos terkait