PALU, BULLETIN – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengungkap kronologi lengkap insiden perkelahian depan Alfamidi Palu. Kejadian maut ini melibatkan seorang anggota Bidpropam Polda Sulteng dan seorang juru parkir, yang berujung pada tewasnya sang juru parkir.
Insiden perkelahian depan Alfamidi Palu ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 Wita, di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Peristiwa ini bermula saat Aipda AA, anggota Bidpropam Polda Sulteng, hendak berbelanja di minimarket tersebut.
Setibanya di lokasi, Aipda AA memarkir mobilnya di sekitar warung makan Gorontalo. Setelah selesai berbelanja, saat keluar dari Alfamidi, ia didatangi oleh seorang pria berinisial D, yang diduga merupakan juru parkir, mengenakan baju merah.
“Sebelumnya, Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Pol Achmad Muhaimin, Kabidhumas Polda Sulteng, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut keterangan Kabidhumas, antara Aipda AA dan D terjadi cekcok mengenai masalah parkir, yang kemudian berlanjut menjadi kontak fisik dan perkelahian. Dalam perkelahian depan Alfamidi Palu tersebut, D menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah wajah.
Aipda AA, dalam upayanya menangkis serangan, mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus. Menanggapi serangan tersebut, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan.
Namun, D disebut masih mengejar Aipda AA dengan parangnya. “Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Kombes Achmad Muhaimin, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan terkait insiden perkelahian depan Alfamidi Palu.
Pada saat bersamaan, seorang warga bernama MA, yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi, mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, ia menyadari adanya luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat peluru nyasar. MA segera dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai perkelahian depan Alfamidi Palu ini, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi segera memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu untuk penanganan lebih lanjut. Namun, pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Kombes Achmad Muhaimin menegaskan bahwa penanganan perkara perkelahian depan Alfamidi Palu ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Pihak kepolisian akan mendalami seluruh fakta, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tragis ini. “Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.






