Harga Emas 3 September 2026: Tembus Rp2,64 Juta, Pilihan Investasi Menarik?

  • Whatsapp
Harga Emas 3 September 2026
Ilustrasi

JAKARTA, BULLETIN – Harga emas batangan pada Kamis, 3 September 2026, mencapai Rp2.639.000 per gram untuk harga dasar. Angka ini menjadi perhatian investor yang mencari pilihan investasi stabil, di mana setelah ditambah pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen, harga pembelian emas 1 gram menjadi Rp2.645.598.

Pergerakan harga emas 3 September 2026 ini diperbarui pada pukul 08.30 WIB. Logam mulia, termasuk emas, masih menjadi instrumen favorit bagi banyak investor untuk diversifikasi portofolio dan menjaga nilai aset dari inflasi dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat yang tertarik membeli emas dalam pecahan lebih kecil, harga emas 3 September 2026 untuk pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.369.500, atau Rp1.372.924 setelah PPh 0,25 persen. Sementara itu, untuk emas 2 gram, harga dibanderol Rp5.218.000 atau Rp5.231.045 setelah pajak.

Harga emas 3 September 2026 akan semakin meningkat seiring dengan berat emas yang dibeli. Pecahan 5 gram dijual seharga Rp12.970.000, sedangkan emas 10 gram mencapai Rp25.885.000 sebelum pajak yang berlaku.

Untuk pembelian dalam jumlah yang lebih besar, berikut adalah daftar harga emas batangan per 3 September 2026:

  • 25 gram: Rp64.587.000
  • 50 gram: Rp129.095.000
  • 100 gram: Rp258.112.000
  • 250 gram: Rp645.015.000
  • 500 gram: Rp1.289.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.579.600.000

Setelah dikenakan PPh 0,25 persen, harga emas 1 kilogram pada 3 September 2026 mencapai Rp2.586.049.000.

Emas Gift Series hingga Batik: Pilihan Investasi Fleksibel

Selain emas batangan reguler, tersedia juga berbagai produk emas tematik dengan harga yang bervariasi. Produk-produk ini dapat menjadi pilihan investasi maupun hadiah.

Untuk Emas Batangan Gift Series, pecahan 0,5 gram dipasarkan seharga Rp1.439.500 atau Rp1.443.099 setelah pajak. Sementara itu, pecahan 1 gram dibanderol Rp2.789.000 dan menjadi Rp2.795.973 setelah PPh.

Adapun Emas Batangan Batik Seri III tersedia dalam ukuran 10 gram dan 20 gram. Harga emas Batik Seri III 10 gram tercatat Rp26.890.000, sedangkan ukuran 20 gram mencapai Rp52.980.000. Setelah PPh 0,25 persen, masing-masing menjadi Rp26.957.225 dan Rp53.112.450.

Berita Pilihan :  OJK Tutup 11 BPR Pada Agustus 2026, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Seri Kemerdekaan dan Produk Perak

Produk bertema Seri Kemerdekaan juga tercantum dalam daftar harga emas 3 September 2026. Salah satunya adalah Emas Batangan Karapan Sapi dengan berat 17 gram, yang memiliki harga dasar Rp47.111.000 atau Rp47.228.778 setelah PPh 0,25 persen.

Selain emas, produk berbahan perak juga tersedia. Koin Perak Gunung Bromo dengan berat 31,1 gram tercatat Rp2.745.330 sebelum pajak dan menjadi Rp3.047.316 setelah termasuk PPN 11 persen.

Untuk Perak Murni, ukuran 250 gram memiliki harga dasar Rp11.187.500 dan menjadi Rp12.418.125 setelah PPN 11 persen. Ukuran 500 gram dibanderol Rp21.575.000 sebelum pajak dan mencapai Rp23.948.250 setelah PPN.

Produk Perak Heritage ukuran 31,1 gram tercatat Rp1.889.752 atau Rp2.097.625 setelah PPN 11 persen. Adapun ukuran 186,6 gram dibanderol Rp10.217.086 dan menjadi Rp11.340.965 setelah pajak.

Pada program August Gold Fest 2026, produk Liontin Batik Seri III dengan berat 8 gram tercatat memiliki harga dasar Rp17.275.456. Harga tersebut menjadi Rp17.560.501 dengan perhitungan PPN 1,65 persen, sedangkan skema PPN 1,1 persen ditambah PPh 22 sebesar 0,25 persen menghasilkan harga Rp17.508.675.

Pentingnya Memahami Harga Beli dan Pajak

Perbedaan antara harga dasar dan harga setelah pajak menjadi faktor krusial bagi calon pembeli emas. Harga yang dibayarkan konsumen tidak selalu sama dengan harga dasar karena adanya komponen perpajakan yang bervariasi sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin membeli emas sebaiknya tidak hanya terpaku pada harga per gram, tetapi juga perlu mempertimbangkan ukuran pecahan, total biaya pembelian, besaran pajak yang dikenakan, serta selisih harga jual kembali (buyback). Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pajak dapat dilihat di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memperhatikan seluruh aspek ini, emas dapat menjadi lebih dari sekadar harga yang dikeluarkan saat membeli, melainkan bagian dari strategi penyimpanan aset jangka panjang yang cerdas.

Pos terkait