PALU, BULLETIN.ID – PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah bersama pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah memperkuat ekosistem ekspor melalui Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Deklarasi yang digelar di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Senin (28/9/2026), diarahkan untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing produk, serta membuka akses yang lebih luas ke pasar internasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan gerakan tersebut bertujuan memastikan pelaku UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memenuhi standar kualitas, keamanan, dan persyaratan yang dibutuhkan pasar global.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi komoditas yang besar, mulai dari sektor perikanan, pertanian, hingga peternakan. Potensi tersebut perlu didorong agar semakin banyak pelaku usaha mampu masuk ke pasar ekspor.
“Potensi Sulawesi Tengah mulai dari ikan, hewan, dan tumbuhan. Kalau UMKM digenjot dan pelaku usaha didorong untuk ekspor, ekonomi akan maju dan berkembang, dan devisa negara juga akan semakin baik,” katanya.
Karding mengatakan penguatan UMKM menuju pasar global membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemberdayaan, akses permodalan, peningkatan kapasitas, hingga pemenuhan standar komoditas ekspor.
“Kami coba kolaborasi mulai dari pendampingan, pemberdayaan hingga akses modal. Dari kami, bagaimana cara melatih agar standar-standar komoditas ekspor sesuai dengan permintaan pasar global dan standar pasar tujuan,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut juga akan diarahkan hingga tingkat desa. Kementerian UMKM, kata Karding, akan menindaklanjuti dengan pemetaan desa-desa yang memiliki potensi komoditas ekspor untuk dikembangkan secara lebih terintegrasi dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
“Potensi di Sulawesi Tengah banyak dan besar. Ada sekitar puluhan ribu UMKM yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian,” katanya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah perlu memperkuat sinergi lintas institusi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurut Maman, deklarasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kolaborasi antarlembaga, termasuk melalui nota kesepahaman antara Kementerian UMKM, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Tujuannya adalah menaikkan dan meningkatkan daya saing UMKM di tanah air kita,” katanya.
Salah satu upaya yang didorong adalah memberikan pendampingan, pelayanan, serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM yang berorientasi ekspor.
Maman juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan karantina terhadap komoditas yang masuk ke Indonesia. Pengawasan diperlukan untuk memastikan produk dari luar negeri tidak membawa risiko yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan komoditas dalam negeri.
“Yang penting adalah ada sebuah niat baik yang luar biasa untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam meningkatkan daya saing serta kualitas produk UMKM kita,” ujarnya.
Deklarasi ini tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah pelaku usaha yang masuk ke pasar internasional. Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan komoditas yang diekspor memenuhi ketentuan biosekuriti, keamanan dan mutu pangan, serta terbebas dari praktik penyelundupan komoditas ilegal.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan deklarasi tersebut menjadi momentum membangun komitmen bersama agar produk unggulan daerah tidak berhenti di pasar domestik, tetapi mampu menjangkau pasar internasional.
Menurut Anwar, UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah sehingga perlu didukung dari sisi kapasitas produksi, kualitas produk, hingga akses pasar.
Peluang tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya konektivitas penerbangan internasional dari Kota Palu.
“Satu minggu dua kali penerbangan internasional kita ke Guangzhou, informasinya akan setiap hari, sehingga peluang UMKM kita semakin mendunia,” ujarnya.
Anwar menyebut sejumlah komoditas Sulawesi Tengah memiliki potensi ekspor, di antaranya sarang burung walet, durian, serta berbagai produk pertanian dan perikanan.
Karena itu, penguatan ekosistem ekspor dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya memiliki produk unggulan, tetapi juga mampu memenuhi standar dan persyaratan negara tujuan.
Melalui deklarasi tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah mendorong agar potensi komoditas daerah terhubung dengan pendampingan, standardisasi, pembiayaan, hingga akses pasar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membawa lebih banyak produk dan pelaku UMKM Sulawesi Tengah masuk ke rantai perdagangan global. (IND)






