30 UMKM Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM UKM

  • Whatsapp
30 UMKM Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM UKM. (Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID – Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto, ATD secara resmi menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM UKM Kota Palu pada Sabtu, 13 Mei 2023 di ruang pertemuan Hotel Palu Golden, Kota Palu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah, KemenkoPUKM RI bersama dinas terkait ini diikuti sebanyak 30 pelaku UKM dari berbagai bidang usaha.

Seperti bidang kriya, home dekor, maupun furniture berbahan dasar kayu, serat alam, kulit, logam, rotan, dan bambu.

Peningkatan Kapasitas SDM UKM melalui pemanfaatan teknologi dengan agregator UKM ekspor/usaha besar tersebut diselenggarakan mulai tanggal 11 – 13 Mei 2023.

Kadis Setyo yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata, pemerintah dan dunia usaha dalam mengembangkan sektor UKM di wilayah Kota Palu.

Menurutnya peningkatan kapasitas SDM UKM, telah memberikan kesempatan berharga bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

“Melalui pendekatan kemitraan yang saling menguntungkan, para pelaku usaha UKM dapat memperluas jaringan kerja, meningkatkan kualitas produk, dan menghadapi tantangan di pasar global dengan lebih baik,” katanya.

Wali Kota melalui kadis sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para peserta yang mengikuti kegiatan ini.

Ia percaya investasi dalam peningkatan kapasitas SDM UKM merupakan langkah yang tepat dan akan memberikan hasil yang berkelanjutan.

“Dengan peningkatan SDM dan pemanfaatan  teknologi yang tepat, saya yakin UKM Palu akan semakin berkembang dan mendapatkan tempat yang lebih baik di kancah internasional,” imbuhnya.

Berita Pilihan :  Menteri BP2MI Tinjau Fasilitas SMKN 2 Palu dan Beri Motivasi Siswa

Turut hadir dalam kesempatan ini yaitu perwakilan Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenkoPUKM RI dan pejabat Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu lainnya.

Pos terkait