PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar sebuah serah terima jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan. Kegiatan ini menandai transisi kepemimpinan dari Sitti Rahmawati, kepada Asmir J. Hanggi.Di ruang Sekertaris DPRD. Senin (01/04/2024).
Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rahmawati menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya. Ia juga menyatakan harapannya agar hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap harmonis meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk melayani, dan saya mohon maaf atas segala kekurangan selama masa jabatan saya. Semoga hubungan yang harmonis antara DPRD dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap terjaga,” kata Sitti Rahmawati.
Acara serah terima jabatan ditutup dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan yang lama dan yang baru, serta Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan rapat yang membahas Laporan Upaya Penurunan Stanting.
Rapat ini membahas berbagai poin penting terkait upaya menurunkan angka stanting di Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, rapat ini akan menghasilkan kebijakan-kebijakan baru yang dapat segera direalisasikan untuk menurunkan angka stanting di daerah tersebut.
Agenda tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional