Edy Yulianto Purna Tugas, Kemenkumham Sulteng: Warisan Baik untuk Lapas Leok

  • Whatsapp
Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah resmi melepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok, Edy Yulianto, yang memasuki masa purna tugas. Proses pelepasan dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Leok, Jum’at, (2/8/2024).(Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLTIN.ID – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah resmi melepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok, Edy Yulianto, yang memasuki masa purna tugas. Proses pelepasan dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Leok, Jum’at, (2/8/2024).

Usai mengabdikan diri selama 36 tahun. Hari ini, Lapas Leok kehilangan sosok pemimpin yang inspiratif. Selama bertugas, Edy dikenal sebagai sosok yang tegas namun peduli terhadap kesejahteraan warga binaan. Berbagai program pembinaan dan pembimbingan telah berhasil dilaksanakan di bawah kepemimpinannya.

Dalam suasana haru, Edy melepas jabatannya. Ia mengutarakan rasa bersyukurnya setelah memimpin Lapas Leok sejak tahun 2014 hingga 31 Juli 2024, serta turut bangga menjadi keluarga besar Kemenkumham RI.

“Saya sangat bersyukur bisa bertugas di Lapas Leok. Semoga semua yang telah kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya yang saat itu didampingi Istri dan Keluarganya.

Memimpin langsung prosesi pelepasan itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Edy dalam membangun Kemenkumham RI khususnya Kemenkumham Sulteng.

Ia menilai, bahwa Lapas Leok mendapatkan warisan yang sangat baik oleh Edy, ia menguraikan bahwa semangat kerja yang telah dilakukannya mesti terus dilanjutkan oleh seluruh jajaran.

“Berat kita melepas. Namun, inilah peristiwa yang harus kita lalui, satu yang pasti, semangat dan ketulusan dalam bekerja oleh Bapak Edy menjadi warisan baik untuk kita semua,” kata Hermansyah Siregar.

Ia menambahkan, berbagai prestasi telah banyak ditorehkan dibawah kepemimpinan Edy, dari suksesnya pengelolaan anggaran yang akuntabel hingga optimalnya pemenuhan hak serta program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan patut menjadi contoh.

Berita Pilihan :  58 Calon Notaris di Palu Ikuti Seleksi CAT 

“Purna tugas adalah awal dari babak baru dalam hidup. Semoga tiap langkah Bapak Edy serta keluarga penuh dengan kebahagiaan dan kesehatan,” pungkasnya.

Jabatan Kalapas Leok sendiri telah diserah terimakan kepada pelaksana teknis Kalapas, Mansur, yang diketahui merupakan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk.

Bukan hanya dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulteng, momen itu bertambah istimewa dengan kehadiran oleh berbagai mitra kerja Lapas Leok.

Pos terkait