Kakanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Mitigasi Bencana dan Keamanan UPT

  • Whatsapp
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Mitigasi Bencana
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Mitigasi Bencana dan Keamanan UPT. (Foto;Its)

PALU, BULLETIN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera memetakan potensi bencana dan memperkuat mitigasi bencana serta keamanan. Arahan ini disampaikan menyusul instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti secara virtual pada Senin, (7/09/2026).

Perintah Kakanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman ini menjadi perhatian serius jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, mengingat potensi serta kejadian bencana alam yang kerap melanda berbagai wilayah. Bencana yang diantisipasi meliputi gempa bumi, kebakaran hutan, hingga erupsi gunung berapi yang bisa berdampak pada UPT Pemasyarakatan.

Herman Mulawarman menekankan pentingnya kesiapsiagaan sebelum kondisi darurat terjadi, guna memastikan keselamatan pegawai dan warga binaan. Kakanwil Ditjenpas Sulteng tersebut ingin setiap UPT memiliki prosedur yang jelas dalam menghadapi situasi bencana, termasuk dalam aspek mitigasi bencana.

Setiap UPT diinstruksikan untuk memetakan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran hutan, terutama di sekitar Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pemetaan ini esensial untuk mengidentifikasi tingkat ancaman dan menentukan langkah mitigasi bencana apabila kebakaran berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, atau keberlangsungan layanan Pemasyarakatan.

Selain pemetaan, pemantauan kondisi lapangan secara intensif juga diminta. Kakanwil Ditjenpas Sulteng mendorong jajaran untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Koordinasi ini penting agar informasi mengenai perkembangan situasi dapat diterima cepat dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait mitigasi bencana.

“Kita harus mengetahui potensi risiko sebelum menjadi ancaman. Karena itu, setiap UPT harus punya pemetaan, kesiapan, dan skenario yang jelas. Koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, dan BMKG harus diperkuat agar setiap perkembangan dapat kita respons dengan cepat dan tepat,” kata Herman Mulawarman.

Berita Pilihan :  Imelda Liliana Sambut Istri Menteri ESDM di Palu Bahlil : Perkuat Sinergi Daerah

Aspek perlindungan pegawai dan warga binaan juga menjadi prioritas Kakanwil Ditjenpas Sulteng. Dalam kondisi asap atau kualitas udara yang buruk, penggunaan masker bagi seluruh pihak di UPT diwajibkan. Setiap UPT juga diminta menyiapkan langkah mitigasi hingga opsi pergeseran warga binaan apabila kondisi bencana tidak memungkinkan kegiatan Pemasyarakatan berjalan aman.

Pada aspek keamanan dan ketertiban, Herman kembali menegaskan tindakan tegas terhadap narkoba, penipuan, dan penggunaan ponsel ilegal. Penegakan aturan ini harus berjalan seiring dengan komunikasi yang baik bersama warga binaan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali di UPT Pemasyarakatan.

Pengawasan terhadap pegawai turut diperkuat melalui pembinaan dan deteksi dini potensi pelanggaran, termasuk indikasi judi online. Herman meminta pimpinan UPT memastikan pembinaan pegawai berjalan konsisten serta melakukan pengecekan terhadap posisi, kondisi, dan penyimpanan senjata api (senpi) di masing-masing UPT Pemasyarakatan.

“Keamanan harus dimulai dari internal. Pegawai harus dibina, diawasi, dan dipastikan memahami tanggung jawabnya. Jangan sampai ada celah yang justru menimbulkan persoalan baru. Semua fasilitas dan perlengkapan pengamanan, termasuk senpi, harus dipastikan berada dalam kondisi dan penyimpanan yang sesuai ketentuan,” ujar Herman.

Selain penguatan kesiapsiagaan dan keamanan, Herman juga memberi perhatian pada penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) pada tahun 2027. Ia berharap penguatan fungsi PK dapat semakin mendukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang lebih efektif.

“Kami berharap jajaran Pemasyarakatan Sulteng mampu membangun kesiapan melalui pemetaan risiko, koordinasi lintas sektor, perlindungan pegawai dan warga binaan, penguatan keamanan, serta pembinaan internal sehingga setiap UPT tetap mampu menjalankan tugas dan layanan Pemasyarakatan secara aman dalam menghadapi berbagai situasi,” pungkas Herman Mulawarman.

Pos terkait