Ketua PGRI Sulteng Jelaskan Alasan Penonaktifan PGRI Parimo

  • Whatsapp
penonaktifan PGRI Parimo
Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini,(Foto:Ist)

PALU, BULLETIN – Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah angkat bicara terkait penonaktifan PGRI Parimo. Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, menegaskan keputusan ini diambil sebagai langkah tegas menyusul persoalan tata kelola, loyalitas, etika, dan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta hierarki kepemimpinan PGRI.

Keputusan penonaktifan PGRI Parimo ini berdampak pada pencopotan Ketua PGRI Parigi Moutong, Gazali, dan Sekretaris PGRI Parigi Moutong, Idris, dari jabatannya. Syam Zaini mengaku sangat kecewa setelah menerima informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dari pimpinan PGRI Parigi Moutong.

“Ketua PGRI Parimo itu membohongi saya selaku Ketua PGRI Prov Sulteng,” kata Syam Zaini, Minggu (6/9/2026).

Syam menjelaskan, persoalan bermula dari persiapan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong. Dalam susunan acara, nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tercantum sebagai narasumber. Jajaran PGRI Sulawesi Tengah mempertanyakan relevansi kehadiran pejabat publik dari luar daerah dalam agenda internal organisasi. Keterlibatan tokoh politik dalam kegiatan organisasi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat, yang bisa mengancam independensi PGRI.

PGRI, menurut Syam, harus senantiasa menjaga independensi dan marwah organisasi. Oleh karena itu, ia meminta agar narasumber tersebut dibatalkan. Syam juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri Konkerkab jika narasumber tersebut tetap dihadirkan. Ketua PGRI Parigi Moutong kemudian memberikan jaminan bahwa sesi materi Wali Kota Palu telah dibatalkan. Namun, setibanya di lokasi Konkerkab pada Sabtu (5/9/2026), Syam mendapati Wali Kota Palu tetap hadir sebagai narasumber, ini menjadi pemicu utama penonaktifan PGRI Parimo.

Berita Pilihan :  23.569 Mahasiswa Terjangkau Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Perluas Beasiswa hingga S3

Syam menegaskan bahwa masalahnya bukan pada kapasitas Wali Kota Palu untuk berbicara tentang pendidikan. Sebagai kepala daerah, Hadianto Rasyid memang memiliki kapasitas tersebut. “Yang menjadi persoalan adalah proses pengundangan, koordinasi, kepatuhan terhadap arahan organisasi, serta adanya perbedaan antara komitmen yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” tegas Syam.

Syam menilai kondisi tersebut menyentuh aspek disiplin organisasi, integritas komunikasi, tanggung jawab kepengurusan, serta marwah PGRI. Ia juga menekankan bahwa PGRI bukan organisasi anti-pemerintah. PGRI terbuka untuk kerja sama dan dialog dengan pemerintah, asalkan tetap dalam koridor kepentingan organisasi, menjaga independensi, dan prinsip nonpartisan.

Oleh karena itu, keputusan PGRI Sulawesi Tengah melakukan penonaktifan PGRI Parimo adalah tindakan internal organisasi. Ini merupakan bentuk penegakan tata kelola, disiplin, kepatuhan terhadap aturan organisasi, sekaligus menjaga independensi dan marwah PGRI. Ini adalah langkah penting untuk memastikan independensi PGRI.

“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Yang kami pertanggungjawabkan adalah tata kelola organisasi dan sikap pengurus dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Syam.

Syam meminta semua pihak melihat persoalan penonaktifan PGRI Parimo ini secara utuh dan tidak menggesernya menjadi persoalan politik atau pribadi. “Jangan mengubah persoalan tata kelola organisasi menjadi persoalan politik. Jangan mengubah persoalan kepatuhan pengurus menjadi persoalan pribadi. Dan jangan mengalahkan fakta dengan narasi,” pungkasnya.

Pos terkait