POSO, BULLETIN.ID – Syamsu Bin Mappiare alias Papa Tuti alias Abu Fatur, mantan narapidana kasus terorisme asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahun 2025.
Syamsu sebelumnya ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Mei 2022 dan divonis tiga tahun penjara. Hukuman tersebut dijalaninya di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan hingga akhirnya bebas pada 14 Mei 2025.
Setelah kembali ke rumahnya di Poso Kota, Syamsu kini menekuni pekerjaan sebagai karyawan bangunan dan berkebun untuk menghidupi keluarganya. Ia menegaskan komitmennya untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Kepada Satgas Operasi Madago Raya yang berkunjung ke kediamannya, Syamsu menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Ia mengaku terbuka apabila ke depan Satgas kembali bersilaturahmi ke rumahnya.
“Saya bersama keluarga siap menerima kedatangan tim Operasi Madago Raya kapan pun. Silaturahmi ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Satgas Operasi Madago Raya sendiri terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk eks narapidana kasus terorisme, sebagai upaya menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kabupaten Poso.






