DPRD Sulteng Soroti Lonjakan Perkawinan Anak

  • Whatsapp
Kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan bersama Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamajido dan Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026). Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Meningkatnya angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Persoalan tersebut dinilai tidak bisa diselesaikan hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026).

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, yang mewakili lembaga legislatif dalam kegiatan tersebut, mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, salah satu tantangan yang kini dihadapi Sulawesi Tengah adalah tingginya angka perkawinan anak yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya, hingga pengaruh media sosial terhadap remaja.

“Persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Sulawesi Tengah saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

Dalam pembahasannya, DPRD mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan turut diarahkan pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

Selain itu, DPRD juga telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi dasar penguatan perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga serta Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Wiwik menambahkan, Kaukus Perempuan Parlemen juga terus mengawal isu tersebut agar tetap menjadi agenda prioritas, termasuk dalam Rapat Kerja Nasional Kaukus Perempuan Parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Berita Pilihan :  UIN Palu Raih Dua Medali Emas dari Cabor Taekwondo

Dalam kesempatan itu, ia mengajak Forum Anak, generasi muda, dan masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan aspirasi kepada DPRD.

“Aspirasi masyarakat bisa disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi maupun fraksi. Seluruh masukan akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Veronica, berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran dan birokrasi, hanya dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor sehingga program perlindungan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga menegaskan bahwa pelestarian budaya harus tetap berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan hak perempuan serta anak, termasuk mencegah praktik perkawinan anak dan berbagai bentuk kekerasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Pos terkait