178 Buruh Pabrik Garmen Cimahi Kena PHK

  • Whatsapp
PHK pabrik garmen Cimahi

CIMAHI, BULLETIN – Sebanyak 178 pekerja pabrik garmen di Kota Cimahi, Jawa Barat, harus kehilangan pekerjaan usai perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Peristiwa PHK pabrik garmen Cimahi ini menjadi sorotan publik, terutama setelah video perpisahan para buruh menjadi viral di media sosial.

Video yang diunggah salah satu pekerja pada Jumat, 31 Juli, menunjukkan momen haru saat karyawan berpamitan setelah menerima surat keputusan PHK. Suasana perpisahan tersebut memicu simpati warganet di tengah meningkatnya kasus PHK yang melanda sektor manufaktur, khususnya industri tekstil dan garmen di Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, membenarkan adanya PHK pabrik garmen Cimahi terhadap 178 pekerja tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab perusahaan mengambil keputusan sulit ini.

“Kami sekarang mau melakukan penelusuran dulu untuk kepastiannya,” kata Asep pada Senin, 3 Agustus.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Disnaker Kota Cimahi, perusahaan diduga kesulitan mempertahankan operasional karena terus mengalami kerugian. Meskipun demikian, pemerintah daerah belum menyimpulkan penyebab pasti dari PHK pabrik garmen Cimahi ini sebelum proses verifikasi selesai dilakukan.

Selain menelusuri alasan di balik PHK pabrik garmen Cimahi, Disnaker juga akan memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini termasuk pembayaran hak-hak karyawan yang terkena dampak PHK.

Kasus di Cimahi ini menambah panjang daftar PHK yang belakangan melanda industri garmen nasional. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah juga telah mengumumkan penghentian operasional, menyebabkan ratusan hingga ribuan pekerja terdampak akibat penurunan pesanan dan kondisi usaha yang memburuk.

Berita Pilihan :  BGN Ungkap Ratusan Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar Dana MBG Diselamatkan

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK tertinggi sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, mencapai 6.727 orang. Secara nasional, jumlah pekerja yang mengalami PHK pada periode yang sama telah mencapai 32.389 orang.

Hingga saat ini, identitas perusahaan yang melakukan PHK pabrik garmen Cimahi tersebut belum diumumkan secara resmi. Disnaker Kota Cimahi menyatakan akan menyampaikan hasil penelusuran setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap perusahaan rampung. Masyarakat dapat mengakses informasi resmi pemerintah daerah melalui portal PPID Kota Cimahi.

Pos terkait