Pemkot Palu Perketat Penyaluran Bantuan Usaha

  • Whatsapp
Penyaluran Bantuan Usaha Palu
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M memimpin langsung sosialisasi penerimaan program bantuan Pemerintah Kota Palu kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026), (Foto: Imron)

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu memperketat mekanisme penyaluran bantuan usaha Palu kepada masyarakat, memastikan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Komitmen ini ditegaskan dalam sosialisasi program bantuan pemerintah kepada calon penerima yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Palu pada 6 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, memimpin langsung sosialisasi tersebut. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Program penyaluran bantuan usaha Palu ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat, baik melalui bantuan peralatan maupun dukungan modal.

“Program ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan usaha yang telah dijalankan warga,” kata Irmayanti Pettalolo.

Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan calon penerima benar-benar memiliki usaha aktif, berdomisili di Kota Palu, memenuhi persyaratan administrasi, dan layak menerima bantuan. Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bantuan usaha Palu lebih efektif dan menjangkau mereka yang membutuhkan.

Menurut Irmayanti, langkah tersebut krusial agar bantuan tidak salah sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha kecil serta kelompok usaha masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Palu akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan bantuan.

Selain memastikan ketepatan sasaran, Pemkot Palu juga mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Penerima diharapkan tidak memperjualbelikan atau membiarkan bantuan yang diterima terbengkalai. Program penyaluran bantuan usaha Palu ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Berita Pilihan :  BMKG Pastikan Pengaruh El Niño Melemah Saat Musim Hujan Tiba

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai dijual atau tidak digunakan, karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan dukungan pemerintah,” tegasnya.

Irmayanti menambahkan, penyaluran bantuan usaha Palu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan APBD Kota Palu. Setiap tahap penyaluran akan didasarkan pada hasil verifikasi dan kesiapan anggaran daerah. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, proses penyaluran bantuan turut mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, mulai dari distribusi hingga pemanfaatan oleh penerima. Melalui pengawasan ketat, Pemerintah Kota Palu berharap program ini mampu mendorong berkembangnya usaha masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pos terkait