YOGYAKARTA ,BULLETIN.ID — Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mendorong penguatan peran legislator daerah dalam mengarusutamakan isu ekologis ke dalam kebijakan pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Akademi Perdana KPHD yang digelar di Kota Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026.
Koordinator Presidium Nasional KPHD, Mutmainah Korona, SE, dipercaya sebagai penanggung jawab penyelenggaraan kegiatan yang mempertemukan anggota parlemen daerah dengan sejumlah pemangku kepentingan dan praktisi di bidang lingkungan, pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, serta pembiayaan ekologis.
Akademi Perdana KPHD menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto sebagai keynote speaker. Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), The Reform Initiative (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Center of Economic and Law Studies (Celios), serta Waste4Change.
Forum tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran sekaligus konsolidasi bagi para legislator untuk memperkuat kapasitas dalam merumuskan dan mengawal kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dukungan terhadap kegiatan diberikan Yayasan Pilar Nusantara bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) dan KPHD.
Akademi Perdana KPHD memiliki tiga agenda utama. Pertama, memperkuat peran legislator dalam mengarusutamakan agenda ekologis dalam proses kebijakan daerah. Kedua, mendorong lahirnya kepemimpinan dan inovasi kebijakan daerah yang mampu menjawab tantangan lingkungan. Ketiga, memperkuat jejaring pembelajaran dan aksi kolektif KPHD di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini diikuti anggota KPHD yang berjumlah 68 orang dari sejumlah provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Tengah.
Para peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Keterlibatan anggota dari berbagai wilayah tersebut diharapkan memperluas pertukaran pengalaman mengenai praktik kebijakan ekologis sekaligus memperkuat jejaring parlemen daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Akademi Perdana KPHD juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan perspektif bahwa agenda lingkungan tidak hanya menjadi urusan pemerintah eksekutif, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif lembaga legislatif melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui penguatan kapasitas dan jejaring tersebut, KPHD diarahkan menjadi wadah kolaborasi bagi legislator daerah untuk melahirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.






