Bigmo Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak di Polda Metro Jaya, Akui Konten Tak Patut

  • Whatsapp
Bigmo Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak
Bigmo Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak di Polda Metro Jaya, Akui Konten Tak Patut. (Foto: Captured IG)

JAKARTA, BULLETIN – YouTuber Janah alias Bigmo hadiri undangan klarifikasi penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam konten live streaming yang viral. Kehadiran Bigmo pada 21/05/2024 ini merupakan bentuk kooperatif dalam proses hukum kasus Bigmo klarifikasi dugaan eksploitasi anak yang sedang berjalan.

Bigmo didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, tiba di Polda Metro Jaya. Sangun menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bigmo berlangsung sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam proses klarifikasi terkait Bigmo klarifikasi dugaan eksploitasi anak ini, penyidik melayangkan sekitar 40 pertanyaan kepada kliennya.

“Klien kami hadir untuk menghargai proses hukum yang berlaku. Dalam pemeriksaan tadi, ada sekitar 40 pertanyaan yang disampaikan penyidik,” kata Sangun Ragahdo.

Selain menghadapi proses hukum, Sangun mengatakan pihaknya juga telah mengambil langkah kekeluargaan. Bigmo telah mendatangi keluarga anak-anak yang muncul dalam konten tersebut. Permohonan maaf secara langsung telah disampaikan oleh Bigmo.

“Bigmo sudah mendatangi keluarga anak dan menyampaikan permohonan maaf. Kemudian ada semacam kesepakatan, lebih kepada permohonan maaf, dan orang tua juga sudah memaafkan. Setelah itu tidak ada lagi permasalahan secara personal,” tambah Sangun.

Meskipun demikian, Sangun menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini berbeda dengan proses hukum di kepolisian. Ia mengakui bahwa tindakan yang menjadi sorotan publik dalam kasus Bigmo klarifikasi dugaan eksploitasi anak tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi kepatutan dan etika.

“Ada dua hal yang berbeda. Pertama, perbuatan ini memang tidak bisa kami tampik, tidak beretika dan tidak dapat dibenarkan secara kepatutan,” ujarnya.

Berita Pilihan :  Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Pantai Talise

Pihak Bigmo menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Kasus Bigmo klarifikasi dugaan eksploitasi anak ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah konten live streaming yang melibatkan anak-anak tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kritik tajam.

Pos terkait