Ruben Onsu Berpeluang Rebut Hak Asuh Anak, Ini Penentunya di Pengadilan

  • Whatsapp
Ruben Onsu hak asuh anak
Ruben Onsu dan Sarwendah ( Foto: Ist)

JAKARTA, BULLETIN – Gugatan Ruben Onsu untuk merebut hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara yang terdaftar dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel ini menyangkut pengasuhan tiga anak, di mana peluang Ruben Onsu hak asuh anak miliki masih terbuka lebar jika dibarengi bukti kuat.

Gugatan ini diajukan Ruben Onsu setelah ia mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa kendala akses bertemu anak merupakan salah satu alasan utama gugatan Ruben Onsu.

“Salah satunya iya, sulit bertemu iya. Intinya minta untuk hak asuhnya dikembalikan,” kata Halida Rahardhini.

Namun, kesempatan Ruben Onsu hak asuh anak tidak serta-merta didapat hanya karena masalah sulit bertemu. Pembuktian menjadi faktor penentu yang akan dipertimbangkan secara mendalam oleh majelis hakim dalam kasus ini.

Praktisi hukum Jaenudin menyoroti dugaan eksploitasi anak yang sempat ramai dibicarakan di media sosial. Menurutnya, jika tuduhan tersebut hanya berdasarkan konten media sosial tanpa bukti konkret, kemungkinan Ruben Onsu memenangkan gugatan hak asuh anak akan tipis.

“Kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya,” ujar Jaenudin.

Jaenudin menjelaskan bahwa dugaan eksploitasi harus dibuktikan secara nyata. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keterlibatan anak dalam aktivitas siaran langsung atau kegiatan komersial, serta ada tidaknya unsur paksaan. Bukti-bukti ini akan sangat mempengaruhi keputusan terkait Ruben Onsu hak asuh anak.

“Kalau memang itu ada, itulah eksploitasi,” jelas Jaenudin.

Pada akhirnya, persoalan hak asuh tidak hanya ditentukan oleh konflik antara orang tua. Kepentingan dan kondisi terbaik bagi anak-anak menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum gugatan Ruben Onsu hak asuh anak.

Berita Pilihan :  Terungkap! Empat Shio Paling Beruntung 8 Agustus 2026: Naga hingga Ayam

Sidang perdana kasus Ruben dan Sarwendah telah digelar pada 15 Juli 2026 dan berlangsung tertutup, mengingat perkara ini menyangkut perceraian dan kepentingan anak di bawah umur. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sudah hadir, namun belum ada kesepakatan yang tercapai, sehingga proses hukum terus berlanjut.

Sarwendah sendiri sebelumnya menegaskan komitmennya sebagai seorang ibu. “Sebagai seorang ibu, dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah tugas saya, yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman,” kata Sarwendah saat menghadiri sidang perdana.

Dengan demikian, hasil akhir perkara gugatan Ruben Onsu hak asuh anak belum dapat dipastikan. Ruben harus mampu membuktikan dalil-dalil dalam gugatannya, sementara Sarwendah memiliki kesempatan untuk memberikan bantahan dan bukti-bukti di persidangan. Keputusan akhir mengenai Ruben Onsu hak asuh anak akan berada di tangan majelis hakim setelah semua bukti, keterangan saksi, dan kepentingan terbaik bagi anak dipertimbangkan secara menyeluruh.

Pos terkait