Perempuan Sulewana Tuntut Keadilan Ekologis di Tengah Dampak PLTA Poso

  • Whatsapp
Keadilan Ekologis Perempuan Sulewana
Perempuan Sulewana Tuntut Keadilan Ekologis di Tengah Dampak PLTA Poso. (Foto:Ist)

POSO, BULLETIN – Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso bersama orang muda menuntut keadilan ekologis bagi kaum perempuan di Desa Sulewana, Poso, Sulawesi Tengah. Tuntutan ini disuarakan dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis 2026, menyoroti dampak serius pembangunan PLTA Poso terhadap kehidupan masyarakat lokal, khususnya perempuan.

Sulawesi Tengah terus menghadapi tekanan ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Perubahan bentang alam ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga sumber penghidupan dan ruang hidup masyarakat. Di Poso, pembangunan PLTA Poso sebagai bagian dari transisi energi, justru menimbulkan ketidakadilan baru bagi warga Sulewana.

Masyarakat Sulewana mengalami kerusakan rumah, tempat ibadah, kebun, hingga gangguan sumber penghidupan. Pihak Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menegaskan, energi bersih tidak boleh dibangun dengan mengorbankan manusia dan alam. Situasi ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak boleh hanya berfokus pada pengurangan emisi, melainkan juga harus memastikan keadilan sosial.

Bagi perempuan, kerusakan ekologis berarti beban ganda. Ketika sumber daya seperti air dan pangan sulit diakses, beban kerja reproduktif perempuan semakin berat. Mereka harus bekerja lebih keras untuk mencari air, memastikan pangan keluarga, merawat anggota keluarga yang sakit, dan mengelola rumah tangga, seringkali tanpa pengakuan atas kerja keras tersebut. Kondisi ini memperparah ketidakadilan ekologis perempuan Sulewana.

Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menilai, kehadiran PLTA Poso telah menyebabkan perempuan kesulitan mengakses air bersih. Air sungai yang dulunya digunakan untuk memasak dan minum kini tercemar semen dan oli dari aktivitas perusahaan, mengancam kesehatan reproduksi perempuan. Kerusakan lingkungan ini memiliki dimensi gender yang sering diabaikan dalam perhitungan pembangunan, meningkatkan beban perempuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Berita Pilihan :  Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro, Rugikan Agensi Rp5,7 Miliar

Kerusakan lingkungan juga meningkatkan pengeluaran rumah tangga dan mengurangi akses terhadap sumber daya lokal, mendorong perempuan untuk mencari pekerjaan dengan risiko kerentanan yang tinggi. Ironisnya, perempuan yang paling terdampak sering kali tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan, termasuk hak atas informasi Amdal dan partisipasi dalam perencanaan.

Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso mendesak agar masyarakat Sulewana mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat, akses informasi, partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

“Kami mendesak PLTA Poso untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dialami masyarakat serta memastikan adanya pemulihan yang menyeluruh terhadap rumah, tanah, lingkungan, dan sumber-sumber kehidupan masyarakat yang terdampak. Pemulihan tidak boleh dimaknai hanya sebagai penggantian kerugian material, tetapi harus mencakup pemulihan lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat,” kata Sofianti, Ketua Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso.

Selain itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso juga didesak untuk memastikan keterbukaan informasi Amdal dan kajian ilmiah PLTA Poso, serta menjamin keterlibatan masyarakat terdampak, khususnya perempuan, dalam setiap proses penyelesaian dan pengambilan keputusan. Keadilan ekologis berarti tidak ada masyarakat yang kehilangan rumah, tanah, sumber pangan, dan masa depannya atas nama pembangunan. Transisi energi harus adil, tanpa memindahkan beban krisis iklim kepada perempuan dan masyarakat di sekitar proyek, demi terwujudnya keadilan ekologis perempuan Sulewana.

Pos terkait