Fraksi Gerindra DPRD Sulteng Mengumumkan Perubahan Struktur Alat Kelengkapan Dewan

  • Whatsapp
Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Rabu (31/5/2023)(Bulletin/foto:ist)

PALU,BULLETIN.ID –  Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan perubahan dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pengumuman ini dilakukan saat pelaksanaan Rapat Paripurna pada Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, yang memimpin rapat paripurna, mengumumkan perubahan ini dan mempersilahkan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Rahmi Amir Singi, untuk membacakan pengumuman perubahan tersebut.

Perubahan ini didasarkan pada surat resmi yang diterima dari Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, yang mencakup pemindahan anggota komisi antara lain H. Ambo Dalle, yang sebelumnya berada di Komisi I dan dipindahkan ke Komisi III, Faisal Alatas yang sebelumnya di Komisi II dan pindah ke Komisi I, serta Winiar Hidayat Lamakarate yang sebelumnya berada di Komisi IV dan dipindahkan ke Komisi II.

“Pengumuman ini berdasarkan surat dari Fraksi Gerindra DPRD Sulteng yang diterima pada tanggal 30 Mei 2023,” ujar Rahmi Amir Singi.

Pos terkait