Penyertaan Modal PT.Bank Sulteng Jadi 73,5 Miliar Pertahun

  • Whatsapp
Pansus lll DPRD Sulteng menggelar rapat bersama untuk melakukan finalisasi pembahsan ranperda tentang pernyataan modal pada PT Bank Sulteng di gedung DPRD Sulteng Senin (09/09/2023). (Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID – Pansus lll DPRD Sulteng menggelar rapat bersama untuk melakukan finalisasi pembahsan ranperda tentang pernyataan modal pada PT Bank Sulteng di gedung DPRD Sulteng Senin (09/09/2023) 

Rapat yang dipimpin oleh ketua pansus lll Yus Mangun itu menyepakati pembahasan tentang pemberian modal pada PT Bank sulteng. 

Biro Hukum DPRD Sulteng menekankan soal pasal 4 ayat yang menyebutkan Penyertaan modal daerah dimulai tahun 2024 yang dialokasikan paling sedikit Rp 35 miliar untuk setiap tahun. 

“Ko sedikit kalau kita tambahin seperti itu bisa-bisa modal penyertaan tidak cukup dan kita mau kalau kemudian karena kekurangan ini PT bank Sulteng turun Level”Tekan Suyanto. 

Mendengar nada pendapat Suryanto yang dianggap meninggi, Yus mangun mengimbanhi dengan memberi pemahaman kepada forum. 

“Ini suaranya saja hatinya baik” Kata yus mangun memberi pemahaman kepada forum.

Setelah mendengar argumen dari berbagai pihak termasuk dari pihak PT Bang Sulteng Marlela Sute, rapat akhirnya menyepakati modal penyerta tersebut menjadi 73,5 miliar untuk setiap tahunnya paling lama tahun 2023.  

Pada pasal pasal 8 ayat (1) yang menyebutkan pernyataan modal yang telah ditetapkan dalm perda APBD  diserahkan kepada PT Bank Sulteng dengan keputusan Gubernur. 

Hasil rapat menegaskan untuk dihapus dengan dalih  jika sudah ditetapkan dalam perda maka tidak perlu do break down dengan keputusan gubernur (Kepgub)

Dengan keputusan yang telah disepakati Yus Mangun akhirnya menyatakan bahwa pembahasan telah selesai dan ranperda penyertaan modal pada PT Bank Sulteng rampung untuk difasilitasi. 

Rapat pansus juga dihadiri oleh beberapa anggota pansus,direktur PT Bank Sulteng,dri bappeda sulteng,biro ekonomi,biro hukum,dan tenaga ahli bapemperda.(Bulletin/Wawa) 

Berita Pilihan :  DPRD Palu Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Pos terkait