JAKARTA, BULLETIN.ID — PT Vale Indonesia Tbk mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, belum menghasilkan keputusan karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi.
RUPSLB tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta regulasi di bidang pasar modal. Seluruh prosedur, mulai dari mekanisme pengambilan keputusan hingga pemenuhan hak pemegang saham, telah mengikuti Tata Tertib Rapat yang berlaku.
Namun, karena tidak terpenuhinya kuorum sebagaimana dipersyaratkan, agenda yang direncanakan tidak dapat ditetapkan. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RUPSLB dalam waktu dekat dan akan menginformasikannya kepada pemegang saham serta publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, PT Vale Indonesia Tbk memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris saat ini.








