Ditengah Arus Informasi Digital, KPID dan Dispusaka Perkuat Benteng Literasi

  • Whatsapp
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa (9/6/26). Foto:Dok KPID Sulteng

PALU,BULLETIN.ID Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Dispusaka, Siti Rachmi Amir Singi, Selasa (9/6/26).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka implementasi tugas, fungsi dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

“Kami datang dengan maksud untuk mengkolaborasikan dan menselaraskan  program yang ada di KPID dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, khususnya berkaitan dengan literasi,” ujar Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin.

Meski gencarnya gaung efisiensi di berbagai lini pemerintahan, pertemuan tersebut menjadi penyegar yang lahir dari dua institusi. Melalui pertemuan itu, tersirat makna bahwa  keterbatasan anggaran bukanlah alasan untuk mandek, melainkan cambuk untuk menggerakkan roda birokrasi secara kolaboratif demi Sulawesi Tengah tercinta.

Dispusaka Sulteng dipimpin langsung Kepala Dinas, didampingi Sekretaris Dinas, Muh. Idham Khalid, Kabid P3KM Munashir, Kabid Layanan Nurseha, dan beberapa staf lainnya.

Sementara KPID Sulteng dipimpin Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, yang didampingi tiga Komisoner lainnya. Yakni, Yeldi S Adel, Faras Muhadzhib, dan Mita Meinansi.

Dalam pertemuan itu, Dispusaka Sulteng mengajukan rencana pengisian konten podcast kepada mitra KPID dan kolaborasi media sosial yang dapat dilakukan demi menjaga keberlanjutan dunia literasi di era modern. Dispusaka Sulteng juga menitipkan pesan krusial agar KPID turut menyosialisasikan aturan serta akuntabilitas berkaitan dengan perpustakaan sekolah.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penyatuan visi, antara lembaga penyiaran yang bertugas mengawasi isi konten siaran dengan pengawal literasi, yang jika disatukan dapat melahirkan sistem kerja kolaboratif yang diyakini mampu memberikan efek besar untuk Sulawesi Tengah. ***

Berita Pilihan :  Anwar Hafid Amankan CSR Rp355 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Pos terkait