Badai PHK PT GNI: Partai Hijau Indonesia Soroti Kegagalan Hilirisasi Minerba

  • Whatsapp
PHK PT GNI

PALU, BULLETIN – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.900 pekerja di Kawasan pengolahan bijih nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, memicu kritik tajam dari Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah. PHI menilai respons pemerintah, khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi buruh dan lingkungan di tengah proyek hilirisasi minerba yang disebut eksploitatif.

Pengumuman PHK massal di PT GNI, yang merupakan Proyek Strategis Nasional, terjadi akibat krisis keuangan dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, yang lebih membahayakan adalah tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut PHK ini sebagai “aksi korporasi” semata, seolah mencuci tangan dari tanggung jawab negara.

“Kita ini mantan pengusaha. Perusahaan yang kita bangun, mau tambah karyawan, mengurangi karyawan, atau bubar, itu adalah tanggung jawab Perusahaan tersebut. Pemerintah itu hanya memberikan izin,” kata Bahlil Lahadalia kepada media, menanggapi situasi PHK PT GNI.

Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Fiqran Hakim, menilai sikap Menteri Bahlil tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, respons tersebut bukan sekadar dalih birokrat yang dingin, melainkan pengakuan jujur atas peran pemerintah yang tunduk pada pemilik modal, bukan pada rakyat. Aulia menekankan bahwa badai PHK PT GNI ini juga dipicu oleh kebijakan Bahlil sendiri, seperti pemangkasan kuota produksi nikel nasional dari 379 juta ton menjadi sekitar 260-270 juta ton melalui pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel dan batu bara.

Aulia Hakim menambahkan, di balik logika Bahlil terletak komodifikasi total atas kelas pekerja. Skema hilirisasi nikel, khususnya kasus PHK PT GNI, belum menunjukkan langkah strategis dalam mengatur roda bisnis industri logam. Sejak PT GNI dipromosikan sebagai proyek hilirisasi sumber daya mineral, pemerintah dinilai gagap dan hanya mementingkan lingkaran modal semata.

“Narasi yang dibangun Bahlil semata hanya mempertegas bahwa negara telah kalah dengan pemilik modal. Dan juga Bahlil sesat logika, harusnya negara hadir dalam menjamin keberlangsungan hidup para pekerja, saya melihat bahwa Bahlil berbicara tidak sebagai Menteri ESDM, tapi sebagai pengusaha (kapital) yang membawa Bangsa ini dihisap sebesar-besarnya, dirusak serusak-rusaknya, dan untuk pekerja ia hanya menganggap bahwa buruh sejatinya hanya untuk diperas tenanganya, bukan untuk disejahterakan,” tegas Aulia.

PHI Sulteng menegaskan bahwa negara seharusnya mempersiapkan segala sesuatu untuk rakyat, bukan malah gagap menghadapi situasi seperti ini. PT GNI, menurut PHI, memiliki rekam jejak kejahatan terhadap buruh dan lingkungan hidup. Pada tahun 2023, terjadi beberapa insiden di kawasan PT GNI, termasuk ledakan smelter nikel dan korban jiwa akibat bentrokan antarpekerja. Selain itu, pekerja juga dilarang mendirikan serikat, yang merupakan medium penting untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Aulia juga menyebut bahwa pemerintah hingga saat ini tidak pernah memberikan ganjaran atau tindakan tegas terhadap PT GNI. Padahal, di lapangan, pekerja tidak dijamin keamanan, keselamatan, dan keberlanjutannya, dengan upah rendah serta kontrak sementara. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan hanya memperluas ekspansi kapital demi keuntungan semata. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menjamin nasib 1.900 buruh PHK PT GNI tersebut.

Berita Pilihan :  Danantara Resmi Ambil Alih Empat Manajer Investasi BUMN, Kelola Rp170 Triliun

“PT GNI merumahkan dan mem-PHK 1.900 buruh merupakan catatan paling tragis dan genting bagi kelas pekerja saat ini. PT GNI hanya menambah deretan panjang krisis ketenagakerjaan di kawasan hilirisasi. Gelombang PHK PT GNI ini menyambung gelombang sebelumnya yang telah menimpa lebih dari 1.200 pekerja sepanjang 2026. Bahlil, Prabowo, Gibran, dan para pemangku di istana, jangan hanya cuci tangan, ini problematika sesungguhnya, yang berkonsekuensi pada nasib rakyat yang harus dituntaskan,” tambah Aulia.

“Bahlil tidak bisa terus-menerus menjadikan kondisi finansial Beijing atau dinamika pasar saham di Beijing dan Shanghai sebagai kambing hitam. Sejak awal, pemerintah memanjakan investor nikel dengan karpet merah: tax holiday berdekade-dekade, pelonggaran pengawasan keselamatan kerja, hingga pengabaian daya dukung lingkungan. Namun ketika krisis melanda, buruh di Morowali Utara yang langsung dikorbankan tanpa jaring pengaman sosial yang layak,” tegas Ketua DPW Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah.

PHI Sulawesi Tengah menggarisbawahi bahwa ketergantungan ekstrem pada skema monokultur investasi tunggal dari Tiongkok telah menempatkan stabilitas sosial dan ekonomi Sulawesi Tengah pada bahaya laten. Narasi megah “hilirisasi nikel” yang selama ini diagungkan pemerintah nyatanya tidak menciptakan ketahanan ekonomi berbasis kesejahteraan masyarakat, melainkan menciptakan enclave ekonomi berisiko tinggi (high-risk extractive enclave). Organisasi lingkungan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) juga kerap menyuarakan bahaya dampak lingkungan dari industri nikel.

Ketika rantai pasok dan likuiditas perusahaan induk di Tiongkok mengalami kontraksi, rantai guncangannya langsung melumpuhkan kehidupan ribuan keluarga buruh di Morowali Utara. Merespons situasi darurat ketenagakerjaan dan kegagalan tata kelola industri ekstraktif ini, Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah menyampaikan empat tuntutan tegas kepada Pemerintah Pusat dan Pengelola PT GNI.

Tuntutan PHI Sulteng meliputi: Jaminan Pemenuhan Hak dan Pesangon Penuh Buruh, Evaluasi dan Pencabutan Insentif Pajak (Tax Holiday), serta memastikan PT GNI memberikan pembayaran pesangon, hak pensiun, dan jaminan alih profesi bagi seluruh pekerja terdampak PHK PT GNI tanpa penundaan atau manipulasi skema pemutusan kerja. PHI juga menuntut Pemerintah Pusat meninjau ulang secara menyeluruh pembebasan pajak bagi korporasi yang gagal menjaga stabilitas hubungan industrial, melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melakukan PHK sepihak tanpa proteksi pekerja.

PHI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh terus-menerus mengorbankan martabat kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan demi memenuhi statistik pertumbuhan semu dan manipulatif.

“Kami menantang narasi Bahlil dengan kenyataan penderitaan pekerja di Morut. Negara tidak boleh terus-menerus menjadi alat penindas atas nama segalarupa investasi. Kami menegaskan, sudah saatnya rakyat bersatu merebut kembali kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan alamnya sendiri,” tutup Ketua PHI Sulawesi Tengah.

Pos terkait