PALU, BULLETIN – Bentrokan antarwarga kembali terjadi di Jalan Anoa, Palu, melibatkan penduduk Jalan Anoa dan Kelurahan Nunu pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 00.50 WITA. Insiden bentrok Jalan Anoa Palu ini memicu ketegangan di area simpang empat lampu merah Jalan Anoa–Jalan Lalove.
Kedua kelompok warga terlibat saling serang menggunakan batu, petasan, bom molotov, dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan sigap tiba di lokasi untuk melerai dan mengendalikan situasi, mencegah bentrok Jalan Anoa Palu meluas lebih jauh.
Berdasarkan informasi bentrok Jalan Anoa Palu ini merupakan kelanjutan dari konflik sebelumnya yang terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026. Konflik tersebut dipicu oleh kasus pengeroyokan seorang petugas keamanan Perumahan Metro Regency, yang merupakan warga Kelurahan Nunu.
Kasus pengeroyokan itu telah menimbulkan ketegangan yang berulang dan berujung pada bentrokan fisik antarwarga. Saat ini, aparat keamanan terus melakukan penjagaan ketat di wilayah-wilayah yang dianggap rawan konflik untuk mengantisipasi potensi bentrok Jalan Anoa Palu susulan di kemudian hari.






