JAKARTA, BULLETIN – Pemerintah mempercepat Pembangunan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan mengatasi masalah gizi, khususnya stunting, di daerah-daerah tersebut.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis, 06/08. Percepatan Pembangunan SPPG ini diharapkan dapat segera menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa percepatan Pembangunan SPPG dilakukan melalui pendekatan berbasis data. Pendekatan ini memastikan bahwa implementasi program Makan Bergizi Gratis benar-benar efektif dan tepat sasaran, terutama di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Pemerintah secara khusus menargetkan percepatan penyelesaian Pembangunan SPPG di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan daerah 3T lainnya. Target penyelesaian yang semula direncanakan dalam satu bulan kini dipercepat menjadi satu minggu.
“Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas karena masyarakat di sana sangat membutuhkan,” kata Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono.
Menurutnya, arahan dari Menko Pangan dan seluruh kementerian serta lembaga adalah memastikan pelaksanaan Pembangunan SPPG berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini demi mewujudkan program Makan Bergizi Gratis yang merata.
Mas Dar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu proses pengajuan atau percepatan pembukaan SPPG. Dia menekankan bahwa seluruh proses Pembangunan SPPG dilakukan secara transparan dan melalui sistem resmi.
“Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan atau membantu pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi,” tegas Mas Dar. Dia menambahkan bahwa semua proses dilakukan secara transparan agar tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap akuntabel dan berintegritas.






