WAJO, BULLETIN – Misteri hilangnya seorang perempuan berinisial PTA alias Paramitha (20) asal Kabupaten Wajo, yang dilaporkan sejak Juli 2024, akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap seorang sopir travel berinisial AL di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu 5 Agustus 2026. Polri berhasil menemukan jasad korban dan mengungkap motif pembunuhan oleh Sopir Travel Pembunuh Paramitha.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo. Penyelidikan tersebut mengarah pada AL sebagai orang terakhir yang terlihat bersama korban sebelum menghilang. Penangkapan Sopir Travel Pembunuh Paramitha ini mengakhiri pencarian panjang selama setahun.
Berdasarkan hasil interogasi, AL mengakui bahwa ia telah menganiaya korban hingga tewas. Penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan kunci roda di dalam mobil travel Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DD 1726 KAL. Peristiwa tragis ini terjadi saat perjalanan dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada 23 Juli 2024.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga merampas dua unit ponsel dan dompet korban yang berisi kartu ATM. Pelaku juga menguras uang di rekening korban sebesar Rp62.040.000 melalui penarikan tunai dan transfer. Tindakan keji Sopir Travel Pembunuh Paramitha ini menambah daftar kejahatannya.
Setelah melakukan pembunuhan, AL membuang jasad korban ke dalam jurang sedalam 50 hingga 60 meter di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali. Sementara itu, kunci roda yang digunakan untuk menganiaya korban dibuang ke sungai. Lokasi pembuangan jasad Paramitha ditemukan berkat pengakuan Sopir Travel Pembunuh Paramitha.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berhasil menemukan jasad korban di dasar jurang wilayah Seba-Seba, Desa Kalono,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban yang dianggap menghina profesinya sebagai sopir. Korban juga kerap berkata kasar kepada adik pelaku terkait masalah utang piutang. Hal inilah yang mendorong Sopir Travel Pembunuh Paramitha melakukan aksinya.
Pelaku sempat buron dan melarikan diri ke Papua selama satu tahun. Namun, ia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang minim sinyal di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju. Penangkapan Sopir Travel Pembunuh Paramitha ini menunjukkan kegigihan pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Polres Morowali guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Pihak berwenang akan memastikan Sopir Travel Pembunuh Paramitha menerima hukuman setimpal.






