PALU, BULLETIN – Banjir Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, dini hari. Peristiwa Banjir Desa Avolua ini disebabkan oleh hujan deras yang mengakibatkan meluapnya air sungai hingga merendam jalan dan pemukiman warga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima laporan kejadian Banjir Desa Avolua tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 03.16 WITA. Sementara, banjir diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa intensitas hujan yang tinggi menjadi pemicu utama. Luapan air sungai tidak mampu ditampung dan akhirnya meluber ke area sekitar, menyebabkan Banjir Desa Avolua.
Hingga laporan ini disusun, data mengenai jumlah warga terdampak, pengungsi, maupun korban jiwa akibat Banjir Desa Avolua masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Situasi akhir di lokasi menunjukkan bahwa banjir masih belum surut.
Langkah-langkah penanganan awal telah dilaksanakan oleh tim reaksi cepat (TRC) dan Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS) BPBD Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka telah melakukan asesmen awal di lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Parigi Moutong. Kebutuhan mendesak di lapangan juga masih dalam tahap pendataan.
“Tim kami sudah melakukan asesmen awal dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Parigi Moutong untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ir. Asbudianto, S.T., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah. Beliau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan bencana. Informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini dapat dipantau melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).






