Pemkot Palu Dorong Penguatan Administrasi Veteran: Imelda Hadiri Workshop Verifikasi Data

  • Whatsapp
Administrasi Veteran
Pemkot Palu Dorong Penguatan Administrasi Veteran: Imelda Hadiri Workshop Verifikasi Data. (Foto;Jufri)

PALU, BULLETIN – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE.,M.A.P, menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swissbell Hotel Palu pada Rabu (26/08). Kehadiran Imelda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung penghormatan dan memastikan data Administrasi Veteran tercatat dengan baik.

Workshop ini menjadi forum penting untuk memperkuat sistem Administrasi Veteran di daerah. Sebanyak 472 veteran dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, termasuk 31 veteran dari Kota Palu, turut serta dalam kegiatan tersebut. Selain pembekalan, acara ini juga dirangkai dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data veteran.

Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, Kepala Pusat Veteran yang mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas), menjelaskan bahwa penguatan Administrasi Veteran menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi pembinaan veteran membutuhkan dukungan sistem administrasi yang lebih tertib dan efektif.

“Yang pertama itu untuk Administrasi Veteran agar lebih baik lagi terkait dengan likuidasi Babin Peksdam dan Kamin yang saat ini beralih fungsi ke Kodam di Staf Kodam dan di kewilayahan adalah di Kodim, Pasipers Kodim,” kata Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi.

Selain pembenahan administrasi, Asep juga menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan hak-hak veteran diterima oleh mereka yang berhak. “Kedua, memastikan hak-hak Veteran RI, seperti tunjangan dan penghargaan negara, diberikan kepada penerima yang berhak khususnya veteran di daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, hak-hak veteran telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Hak-hak tersebut mencakup kemudahan dan perlindungan, seperti keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perlindungan hukum, keringanan pembayaran BPJS, serta hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Pilihan :  Merdeka Move Palu Sukses Digelar, Wawali Imelda Apresiasi Antusiasme Warga

Oleh karena itu, Asep mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam membantu proses pendataan dan penyelesaian Administrasi Veteran. “Dengan adanya workshop ini para pemangku kepentingan terkait hak veteran ini, khususnya di kewilayahan, harus lebih aktif lagi. Karena para pejuang ada juga yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan. Ini bisa dibijaksanai, yang penting mereka betul-betul berjuang,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Polres, Disdukcapil, jajaran TNI, serta para veteran. Pemerintah Kota Palu berharap penguatan koordinasi dan verifikasi data ini dapat memudahkan pelayanan dan memastikan penghormatan negara terhadap jasa para pejuang dapat terwujud nyata dan tepat sasaran.

Pos terkait