Pemkot Palu Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM

  • Whatsapp
Pemenuhan HAM di Palu
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM. (Foto:Jufri)

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Palu pada setiap proses pembangunan yang berjalan. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Ruang Auditorium Kantor Setda Kota Palu.

Kegiatan bertema “Membaca Masa dan Depan Perlindungan HAM di Indonesia” ini dihadiri oleh beragam pihak, termasuk pemerintah daerah, perwakilan Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Polda Sulawesi Tengah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya. Partisipasi luas ini menunjukkan keseriusan berbagai elemen dalam mendukung pemenuhan HAM di Palu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, mewakili Wali Kota Palu, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya penguatan pemenuhan HAM di Palu.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Ahmad Rijal Arma.

Kaban Ahmad Rijal Arma menambahkan bahwa HAM bukan hanya persoalan hukum, melainkan bagian integral dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, pemenuhan HAM di Palu harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting dan strategis karena hak asasi manusia bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambah Ahmad Rijal Arma.

Berita Pilihan :  Kebakaran SDN 9 dan SDN 11 Palu, Pemkot Siapkan Tenda Darurat agar Siswa Tetap Belajar

Keberhasilan pembangunan, tegasnya, tidak cukup diukur hanya dari pesatnya infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus mampu memberikan manfaat nyata, menghadirkan rasa aman, keadilan, serta menghormati martabat setiap warga negara, yang merupakan inti dari pemenuhan HAM di Palu.

Senada, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, menjelaskan bahwa perlindungan HAM di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat, baik dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB maupun Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ini memperkuat landasan hukum untuk pemenuhan HAM di Palu.

Edy Sutichno juga menekankan bahwa tanggung jawab terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM tidak hanya berada di tangan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam implementasi ini.

“Negara ini, kalau kita jabarkan lagi, ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam melaksanakan pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak asasi manusia,” jelas Edy Sutichno.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan dan tantangan dalam implementasi nilai-nilai HAM di daerah. Diharapkan, kegiatan ini mampu membangun pemahaman yang kuat di kalangan penyelenggara pemerintahan, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan di Kota Palu tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat dan hak seluruh warga negara, memastikan keberlanjutan pemenuhan HAM di Palu.

Pos terkait