Transfer Pusat Turun Rp23 Miliar, DPRD Palu Soroti Sempitnya Ruang Fiskal

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID  – Penurunan transfer dari pemerintah pusat menjadi perhatian DPRD Kota Palu karena dinilai mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, mengatakan transfer yang sebelumnya berada pada kisaran Rp150 miliar hingga Rp175 miliar kini disebut berkurang sekitar Rp23 miliar.

“Yang biasa kita terima dari pusat itu sekitar Rp150 miliar sampai Rp175 miliar. Sekarang yang kita dapat kurang Rp23 miliar,” kata Muslimun saat melaksanakan reses masa persidangan kedua di Jalan Asam 2, Kelurahan Ulujadi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Menurut Muslimun, berkurangnya transfer pusat membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program yang dibiayai melalui APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan.

Muslimun juga menyoroti struktur belanja APBD Kota Palu 2026. Dari total APBD yang disebut berada di kisaran Rp1,7 triliun, sekitar Rp900 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.

Besarnya porsi belanja tersebut, menurut dia, berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Banyak bantuan-bantuan modal usaha yang harusnya bisa disalurkan ke rakyat itu tidak bisa karena uang tidak ada,” ujarnya.

PAD Jadi Penyangga Fiskal

Muslimun menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah Kota Palu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketika transfer dari pemerintah pusat menurun, kemampuan daerah menggali pendapatan sendiri menjadi semakin penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, penerimaan dari pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah keterbatasan transfer pemerintah pusat.

Berita Pilihan :  UIN Datokarama Living Laboratory of Religious Moderation

“Kalau rakyat menolak bayar pajak, mati semua. ASN tidak bergaji. Itu sebenarnya gambaran APBD,” kata Muslimun.

Ia menilai penguatan PAD perlu berjalan beriringan dengan efisiensi belanja. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga harus memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan sesuai prioritas.

Program Masyarakat Berpotensi Tertekan

Penurunan transfer pusat dan tingginya belanja pegawai menjadi kombinasi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Ruang fiskal yang semakin terbatas dapat membuat pemerintah harus menentukan prioritas secara lebih ketat, terutama untuk program bantuan modal, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik.

Muslimun berharap kondisi tersebut tidak membuat program yang menyentuh kebutuhan masyarakat semakin berkurang.

Ia mendorong pemerintah daerah dan masyarakat melihat APBD sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah dituntut mengoptimalkan pendapatan sekaligus melakukan efisiensi, sementara masyarakat memiliki peran melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi.

Bagi DPRD, kondisi fiskal tersebut juga menjadi alasan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Menurut Muslimun, setiap kebijakan belanja harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat dapat dipertahankan.

Dengan berkurangnya transfer pusat, tantangan Kota Palu ke depan bukan hanya bagaimana mempertahankan pendapatan daerah, tetapi juga bagaimana memperluas PAD dan menata belanja agar keterbatasan ruang fiskal tidak semakin membebani program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pos terkait