Kayumalue Kembali Digerebek, Polisi Tak Temukan Barang Bukti

  • Whatsapp
Polda Sulawesi Tengah kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). (Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Polda Sulawesi Tengah kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Namun, saat petugas tiba, lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan kali ini.

Penggerebekan tersebut merupakan operasi kelima di Kayumalue dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang telah berlangsung selama 10 hari. Meski kembali menyasar lokasi yang dicurigai, petugas belum menemukan barang bukti dalam operasi terbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Pribadi.

Untuk mencari kemungkinan narkotika yang disembunyikan, petugas turut mengerahkan unit K9 atau anjing pelacak. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Pribadi menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan indikasi peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Dalam rangkaian operasi sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti sabu yang secara keseluruhan disebut mencapai sekitar 80 gram.

Polisi juga telah membuka tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi terdahulu. Pembukaan dilakukan dengan disaksikan masyarakat atau orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, ketiga brankas itu dilaporkan kosong.

Operasi terbaru melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Sulteng, Polresta Palu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, dan satuan fungsi lainnya.

Berita Pilihan :  Kampung Narkoba di Palu Kembali Digerebek

Sebelum operasi dimulai, personel menerima arahan dari Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, untuk memastikan kegiatan berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang kemudian dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” kata Achmad.

Penggerebekan berulang di Kayumalue menunjukkan bahwa penindakan masih menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Namun, keberlanjutan upaya pemberantasan juga membutuhkan informasi masyarakat dan tindak lanjut penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pos terkait