SURABAYA, BULLETIN.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan menjamurnya kreator konten memaksa industri media siber menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar persaingan kecepatan. Di tengah banjir informasi digital, media justru menghadapi tantangan mempertahankan kepercayaan publik ketika masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang terverifikasi dari konten yang menyesatkan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2026 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”, konferensi yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2026, itu mendorong media mengevaluasi kembali praktik jurnalistik sekaligus model bisnis yang selama ini menopang keberlangsungan perusahaan pers.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menilai, industri media menghadapi paradoks. Ketika kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dapat dipercaya semakin besar akibat maraknya hoaks dan informasi palsu, tingkat kepercayaan terhadap media justru menurun.
“Jadi publik khawatir terhadap hoaks, terhadap informasi palsu, tetapi justru kepercayaan terhadap media yang seharusnya menjadi penangkal dan obat untuk informasi palsu justru turun,” ujarnya.
Menurut Wahyu, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan mempertahankan idealisme wartawan. Media perlu membenahi cara kerja jurnalistik, strategi distribusi informasi, hingga sumber pendapatan agar mampu bertahan dalam ekosistem digital yang terus berubah.
Kecepatan Bukan Lagi Keunggulan Media
Selama bertahun-tahun, persaingan media digital bertumpu pada kecepatan publikasi, jumlah klik, kunjungan, dan page view. Namun, perkembangan AI mengubah ukuran keunggulan tersebut. Mesin kini mampu menghasilkan teks dan merangkum informasi dalam waktu singkat, sehingga kecepatan produksi konten tidak lagi menjadi pembeda utama media profesional.
Dalam situasi itu, media berisiko kehilangan relevansi jika terus mengejar volume konten tanpa memperkuat kualitas informasi.
Wahyu menegaskan, keunggulan jurnalisme terletak pada kerja lapangan, kemampuan menguji fakta, menggali dokumen, mempertanyakan keterangan narasumber, serta menjelaskan konteks yang belum dipahami masyarakat.
“Yang tidak bisa ditiru oleh mesin adalah wartawan yang datang ke lokasi, wartawan yang bertanya, wartawan yang skeptis menggali dokumen, mengabarkan konteks, menjelaskan hal yang belum dimengerti oleh publik,” tegasnya.
Pandangan tersebut menempatkan verifikasi dan kedalaman informasi sebagai pembeda utama antara produk jurnalistik dan konten yang sekadar cepat diproduksi. Di tengah kemudahan teknologi menghasilkan informasi, nilai sebuah berita justru ditentukan oleh proses untuk memastikan kebenarannya dan menjelaskan dampaknya bagi publik.
Karena itu, istilah reborn dalam IDC 2026 bukan berarti menghidupkan kembali pola lama. Media perlu mendefinisikan ulang perannya agar tidak terjebak menjadi sekadar pemasok konten dalam persaingan algoritma platform digital.
Kreator Konten dan Ancaman Model Bisnis Media
Selain AI, kehadiran kreator konten turut mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Wahyu menilai, popularitas kreator tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai ancaman bagi wartawan dan perusahaan pers.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa publik juga mencari informasi melalui sosok yang dikenal, memiliki karakter, dan dipercaya. Media perlu merespons perubahan itu dengan menghadirkan jurnalis yang lebih dekat dengan audiens, tanpa mengorbankan standar verifikasi dan etika jurnalistik.
Kolaborasi dengan kreator konten juga dapat menjadi strategi untuk memperluas jangkauan informasi. Namun, jangkauan yang luas perlu diimbangi dengan disiplin jurnalistik agar informasi yang disebarkan tidak kehilangan akurasi dan konteks.
Tantangan lain muncul dari sisi pendapatan. Ketergantungan pada trafik dan iklan digital membuat perusahaan pers rentan terhadap perubahan algoritma serta kebijakan platform teknologi.
Wahyu mencontohkan pengalaman Detikcom yang pada tahun sebelumnya mengalami penurunan trafik hampir 30 persen, tetapi jumlah pelanggannya justru meningkat 37 persen.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penurunan kunjungan tidak selalu berarti seluruh indikator bisnis media ikut melemah. Perusahaan pers perlu menemukan keunikan produk, membangun hubungan yang lebih kuat dengan pembaca, serta mengembangkan model pendapatan yang sesuai dengan kebutuhan audiensnya.
“Kita harus mencari apa diferensiasi kita masing-masing, apa keunikan kita masing-masing, apa kekuatan kita masing-masing, dan mencocokkannya dengan segmen audiens yang spesifik,” katanya.
Bagi media, perubahan ini menuntut pergeseran orientasi dari sekadar mengejar jumlah pembaca menuju upaya membangun loyalitas dan kepercayaan audiens. Tanpa pembenahan model bisnis, kualitas jurnalistik berisiko tertekan oleh tuntutan produksi konten yang terus meningkat.
AMSI Dorong Posisi Tawar Kolektif terhadap Platform
Wahyu juga menekankan pentingnya kolaborasi antarmedia untuk menghadapi dominasi perusahaan platform teknologi. Menurutnya, media tidak cukup mengandalkan strategi masing-masing ketika berhadapan dengan perusahaan digital yang menguasai distribusi informasi dan akses terhadap audiens.
AMSI mendorong penguatan kerja kolektif, termasuk melalui revisi Undang-Undang Pers, pembahasan skema perizinan atau licensing kolektif bagi media kecil dan menengah, serta negosiasi bersama dengan platform digital.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan pers dan platform teknologi, sekaligus memperkuat keberlanjutan jurnalisme berkepentingan publik.
“Kita tidak menolak teknologi, kita tidak anti-platform, tapi kita menuntut hubungan yang adil antara publisher dengan platform,” tandasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa transformasi media tidak hanya menyangkut kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Persoalan distribusi nilai ekonomi di dalam ekosistem digital juga menjadi bagian penting dalam menentukan apakah media dapat terus menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen.
Kepercayaan Menjadi Ukuran Baru Kualitas Pers
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, menyampaikan bahwa perubahan lanskap digital turut menggeser peran media dalam mencatat sejarah.
Saat ini, arus informasi tidak lagi hanya dibentuk oleh ruang redaksi. Kreator konten dan berbagai sistem teknologi turut menentukan informasi yang beredar di masyarakat dalam hitungan detik.
Dalam kondisi tersebut, media perlu memperkuat perannya sebagai penyedia informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau dulu media dipercaya karena cepat, hari ini media dipercaya karena benar,” ujarnya.
Sherlita menilai, verifikasi, konteks, dan tanggung jawab menjadi tiga unsur penting dalam menjaga kualitas informasi. Ketiganya juga menjadi modal bagi media profesional untuk membedakan karya jurnalistik dari konten digital yang tidak melalui proses pemeriksaan fakta secara memadai.
Ia menyebut, pembahasan IDC 2026 mengenai ekosistem informasi, perlindungan hak cipta dan karya jurnalistik, serta krisis komunikasi di era AI bermuara pada persoalan yang sama, yakni menjaga kepercayaan publik.
“Karya jurnalistik layak dilindungi karena ia bisa dipercaya. Krisis komunikasi hanya bisa direndam kalau ada sumber yang bisa dipercaya,” katanya.
Sherlita menyampaikan, Jawa Timur memiliki 87 media siber yang terverifikasi Dewan Pers. Ia berharap jumlah tersebut terus bertambah seiring meningkatnya profesionalisme dan kepatuhan perusahaan pers terhadap standar jurnalistik.
Menurutnya, verifikasi media bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang profesional dan tepercaya.
Tanggung jawab menjaga kualitas ruang digital, lanjutnya, tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau perusahaan pers. Media, kreator konten, akademisi, dan masyarakat perlu terlibat dalam membangun lingkungan informasi yang sehat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Sherlita, siap menjadi ruang untuk menguji dan mengembangkan hasil kolaborasi yang lahir dari IDC 2026. Ia berharap konferensi tersebut menghasilkan langkah konkret, bukan berhenti pada diskusi.
Menutup sambutannya, Sherlita mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh mengikis kejujuran dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi.
Bagi industri pers, tantangan utama era AI bukan sekadar bagaimana menghasilkan berita lebih cepat atau menjangkau audiens lebih luas. Persoalan yang lebih mendasar adalah membuktikan bahwa keberadaan media profesional tetap dibutuhkan masyarakat melalui informasi yang akurat, mendalam, dan dapat dipercaya.






