PALU,BULLETIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan perubahan APBD tahun 2023. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Senin 18 September 2023.
Dalam rapat paripurna itu, ditetapkan pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp4,855 triliun lebih, sementara belanja daerah setelah perubahan Rp5,624 triliun lebih.
“Pendapatan daerah semula Rp4,493 triliun lebih, setelah perubahan bertambah Rp362 miliar lebih, total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp4,855 triliun lebih,” ujar juru bicara Pansus Perubahan APBD 2023 DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah saat membacakan hasil kerja pansus.
Sementara untuk belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp5,2 triliun lebih, setelah perubahan meningkat sebesar Rp441 miliar lebih, total belanja daerah setelah perubahan Rp5,624 triliun pebih.
Sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp689 miliar lebih, terdapat peningkaan sebesar Rp79 miliar lebih, sehingga total pembiayaan yang ditetapkan adalah Rp769 miliar lebih.
DPRD Sulteng juga menetapkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 nihil.
Raat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, H Muharram Nurdin.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, atas nama gubernur Sulteng, menghadiri rapat paripurna tersebut