Densus 88 Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Teroris

  • Whatsapp
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial AR. (Bulletin/Foto:Capt)

PALU,BULLETIN.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial AR, yang terletak di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah, pada Selasa (14/11/2023).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul enam pagi dan diduga terkait dengan kelompok jaringan teroris di Indonesia. Tim Densus 88 melakukan kegiatan penggeledahan selama sekitar satu jam dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kelompok teroris.

Di antara barang bukti yang diamankan termasuk handphone, buku rekening, hard disk, buku bacaan, dan senjata tajam. Sebanyak empat minibus dan satu mobil taktis dari Brimob Polda Sulteng turut diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kelancaran proses penggeledahan.

Sebelum penggeledahan dilakukan, AR telah diamankan terlebih dahulu oleh tim Densus 88, dan proses tersebut disaksikan oleh Ketua RW setempat, Burhan.

“Iya, tadi dari kepolisian datang untuk meminta didampingi dan menyampaikan tujuan untuk menggeledah rumah dari warga yang dimaksud terduga tersebut,” jelas Burhan, Ketua RW 03 Valangguni.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti peran AR dalam kelompok teroris yang ada di Indonesia. Densus 88 terus melakukan pengembangan terkait penangkapan AR untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kegiatan terorisme.

Berita Pilihan :  KPU Palu Ingatkan Batas Akhir Layanan Pindah Memilih Pada Rabu, 20 November 2024

Pos terkait