Bulletin.id,Palu -Adipura menjadi salah satu dari 53 program kerja Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinan Wali Kota, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes.
Kerja keras untuk menjadikan Kota Palu meraih Adipura seakan membuahkan hasil dengan masuknya Kota Palu sebagai salah satu nominasi pemantauan Adipura 2022 bersama dua kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Daerah yang masuk pemantauan nominasi Adipura 2022 adalah daerah yang aktif dalam pelaporan SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) dengan capaian pengelolaan (pengurangan dan penanganan sampah) lebih dari 50% penginputan per 31 Juli 2022.
Dari data SIPSN, persentase sampah terkelola di Kota Palu pada tahun 2020 adalah sebesar 89,27%. Di tahun 2021 persentase pengelolaan sampah ini naik 3,54% menjadi 92,81%.
“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kota Palu. Jalan kita masih panjang, nominasi ini kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dan yakin bahwa kita berani mencapai impian bersama ini demi Kota Palu,” ungkap Wali Kota Palu pada Minggu, 27 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan (Peraturan Menteri LHK Nomor 76 tahun 2019).
Kota Palu sendiri telah memiliki Jakstrada, atau arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga lingkup Kota yang terpadu dan berkelanjutan. Indikator capaian pengurangan sampah terdiri dari penurunan jumlah timbulan sampah perkapita, peningkatan sampah yang terdaur ulang di sumber sampah, dan peningkatan sampah yang termanfaatkan kembali di sumber sampah.
Sementara itu, indikator capaian penanganan sampah terdiri dari peningkatan pemilahan sampah, penurunan jumlah sampah yang diangkut ke pemrosesan akhir, peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke tempat pengolahan sampah, dan peningkatan jumlah sampah yang terolah.
Data yang bersumber dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), di Kota Palu sendiri sampah terkelola mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Hadi bersama Wakil Wali Kota Reny telah menerapkan berbagai kebijakan berkaitan dengan pengurangan dan penanganan sampah.
Antara lain seperti pembentukan Satgas Adipura per Kelurahan, revitalisasi TPS3R, revitalisasi pengangkutan sampah di tingkat rumah tangga, kerja sama dengan komunitas masyarakat pemerhati lingkungan, hingga perbaikan taman-taman.(Bulletin.id/jufri)