PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu (Pemkot Palu) akan menerapkan QR khusus solar subsidi sebagai upaya membenahi tata kelola penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan mengatasi antrean panjang di SPBU dan memastikan subsidi energi diterima oleh masyarakat yang berhak di Kota Palu.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid di Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin, 03/08. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, Bank BTN, Dinas Perhubungan Kota Palu, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat itu, disepakati bahwa Pemkot Palu akan menerapkan sistem QR khusus solar subsidi tambahan. Sistem ini melengkapi QR Subsidi Tepat milik Pertamina, sebagai lapisan verifikasi baru. Setiap kendaraan yang akan membeli solar bersubsidi wajib terdaftar di Pemkot Palu dengan data pemilik dan kendaraan lengkap.
Data yang terkumpul akan diverifikasi sebelum pemerintah menerbitkan QR khusus solar subsidi sebagai syarat pembelian. Sistem ini diharapkan mampu mempersempit peluang penyalahgunaan subsidi dan meningkatkan akurasi data penerima yang berhak.
Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan kebijakan QR khusus solar subsidi ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola distribusi energi di Kota Palu. Permasalahan distribusi, mulai dari penyaluran tidak tepat sasaran hingga antrean kendaraan di SPBU, menjadi perhatian utama.
Hadianto menjelaskan, antrean kendaraan solar subsidi yang menggunakan bahu jalan telah mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi ini memicu kemacetan, mengurangi keselamatan pengguna jalan, dan mempercepat kerusakan infrastruktur kota.
“Penataan distribusi solar subsidi harus mampu memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, memastikan subsidi diterima oleh pihak yang berhak. Kedua, menciptakan ketertiban di kawasan SPBU agar tidak lagi menimbulkan kemacetan,” kata Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.
Selain kendaraan asal Kota Palu, pemerintah juga membahas mekanisme pelayanan QR khusus solar subsidi bagi kendaraan dari luar daerah. Skema teknis ini akan diformulasikan bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pemangku kepentingan, agar distribusi logistik tidak terhambat.
Pemkot Palu berharap sistem ini menciptakan distribusi solar subsidi yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU, demi kelancaran arus lalu lintas utama di Kota Palu.
Dalam waktu dekat, Pemkot Palu bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan Bank BTN akan mematangkan aspek teknis pelaksanaan sistem QR khusus solar subsidi. Penerapan penuh kepada masyarakat akan dilakukan setelah persiapan matang.






