Jakarta, BULLETIN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memanggil platform YouTube menyusul temuan konten promosi rokok elektronik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur. Pemerintah secara serius memperketat pengawasan konten vape anak dan akan mengevaluasi mekanisme pengawasan konten di platform tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, pemanggilan dilakukan setelah Komdigi melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube pada Minggu (02/08). Teguran tersebut berkaitan dengan siaran langsung kreator konten Muhammad Jannah atau Bigmo yang mempromosikan produk vape dengan melibatkan anak-anak.
“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (03/08).
Menurut Meutya, pemerintah ingin memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan YouTube dalam mencegah beredarnya konten yang berpotensi melanggar aturan, terutama yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan promosi produk yang dibatasi peredarannya. Pemerintah secara serius mendorong peningkatan pengawasan konten vape anak di platform digital.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi rokok elektronik. Selain berpotensi melanggar ketentuan perlindungan anak, konten semacam itu juga dinilai dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perilaku anak dan remaja sebagai pengguna media digital. Oleh karena itu, pengawasan konten vape anak menjadi prioritas utama.
Melalui pemanggilan ini, Komdigi menegaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem moderasi kontennya berjalan efektif serta mampu mencegah penyebaran konten yang membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak. Komdigi menekankan pentingnya peran platform dalam pengawasan konten vape anak.
“ini tidak hanaya membahayakan, tidak hanya anak – anak ya tetapi juga banyak pihak masyarakat yang indonesia yang dirugikan jikalau mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib” kata Meutya Hafid
Hasil klarifikasi dari YouTube nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga pengawasan konten vape anak yang optimal.






