PALU, BULLETIN.ID – Setiap fraksi di DPRD Sulteng telah menyatakan persetujuannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa sidang ke-II tahun ke-V 2024.
Keempat Ranperda ini mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng yang digelar pada Senin, 26 Februari 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid, baik melalui zoom meeting maupun langsung di ruang sidang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap fraksi serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.
Keempat Ranperda yang disetujui mencakup Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama antar daerah.
Di antara yang hadir secara langsung adalah Suryanto, Muhaimin Yunus Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.