PPK dan PPS Diberi Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Gunakan SIDALI Dan E-Coklit 

  • Whatsapp
Komisi pemilihan umum kota palu menggelar bimbingan bagi PPK dan PPS terkait pemutakhiran data pemilih, dengan menggunakan sistem informasi data pemilih (SIDALI) dan elektronik coklit ( E-Coklit). Kamis (20/6/2024). (Bulletin/Foto:Yuni)

PALU, BULLETIN.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) kota palu menggelar bimbingan bagi PPK dan PPS terkait pemutakhiran data pemilih, dengan menggunakan sistem informasi data pemilih (SIDALI) dan elektronik coklit ( E-Coklit). Kamis (20/6/2024). 

Ketua divisi data dan informasi  (Rendatin) Musbah menyampaikan bahwa materi terkait bimbingan tersebut adalah terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh PPK sebelum pencoklitan dan pasca pencoklitan. 

“Materi yang kedua itu terkait masalah SIDALI atau sistem informasi data pemilih dan penggunaan e coklit dan yang ketiga adalah praktek penggunaan SIDALI dan ecoklit dan selanjutnya adalah simulasi” Kata Misbah. 

Misbah menambahkan bahwa sejauh ini tantangan yang dihadapi oleh pihak KPU sendiri dalam pemutakhiran data pemilih adalah, terkait mobilitas pemilih yang cukup tinggi sehingga 

data DP4 kadang kala tidak sesuai dengan posisi penduduk yang sekarang. Meski demikian untuk mencegah hal itu pihak KPU sendiri tidak gampang untuk melakukan TMS ( tidak memenuhi syarat) pada calon pemilih. 

Sementara itu ketua KPU Kota Palu Idrus mengatakan bahwa bimtek pemutakhiran data pemilih diikuti oleh 5 PPK dan 2 PPS setiap kelurahan di kota palu. 

“Tujuannya yang pertama adalah kita ingin mereka mengetahui materi-materi yang diberikan yang kedua merek paham dan yang terakhir mereka terampil untuk menggunakan” Kata Idrus. 

Ia menambahkan bahwa bimtek tersebut akan dilakukan berjenjang kepada petugas pantarlih yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS. Yang akan dilakukan setelah pelantikan PPK dan PPS pada 24 juni 2024 mendatang.(IN)

Berita Pilihan :  KPU Palu Ingatkan Batas Akhir Layanan Pindah Memilih Pada Rabu, 20 November 2024

Pos terkait