UIN Datokarama Palu Siap Ikut Uji Publik Komisi Informasi

  • Whatsapp
Rektor UIN Datokarama Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir M.Ag

PALU,BULLETIN.ID  – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, siap mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, setelah dinyatakan lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan capaian nilai di atas 92.

Rektor UIN Datokarama Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir,  merespons positif capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh unsur perguruan tinggi, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik. Capaian itu sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi penyelenggaraan perguruan tinggi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Rektor menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi. Dalam pernyataannya yang pernah disampaikan sebelumnya, Lukman menekankan, “Keterbukaan merupakan jembatan kepercayaan antara dunia akademik dan masyarakat luas.” Pandangan tersebut menjadi landasan bagi UIN Datokarama untuk terus mengembangkan pelayanan informasi yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lukman memastikan akan menghadiri secara langsung tahapan uji publik di Jakarta tanpa mewakilkan kehadirannya kepada pejabat lain. Komitmen tersebut sejalan dengan pemberitahuan Kementerian Agama Republik Indonesia yang meminta pimpinan perguruan tinggi penerima undangan Komisi Informasi Pusat hadir langsung serta mempersiapkan bahan presentasi yang lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Surat Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 401/KIP/XI/2026 tertanggal 3 November 2026, badan publik yang dinyatakan lolos verifikasi SAQ diundang mengikuti tahapan uji publik pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penentuan kualifikasi keterbukaan informasi dan peringkat nasional badan publik, dengan penilaian terhadap komitmen pimpinan, kualitas pengelolaan informasi, serta implementasi pelayanan informasi yang berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PPID Pelaksana UIN Datokarama Dr. Sofyan Bachmid menyampaikan bahwa tim PPID terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi, agar sejalan dengan amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hal ini telah menjadi komitmen bersama UIN Datokarama, untuk menjadi kampus informatif,” ujar Sofyan.

Keikutsertaan UIN Datokarama pada tahapan uji publik menjadi kelanjutan dari proses pengisian SAQ yang telah dirampungkan pada 28 September 2026, disusul tahapan verifikasi dan klarifikasi dokumen pada Oktober 2026.

Melalui proses tersebut, UIN Datokarama berupaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan PPID agar informasi mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan pengelolaan perguruan tinggi semakin mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

Pos terkait