PALU, BULLETIN.ID – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, menyesalkan sikap penolakan yang dilakukan seorang Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, untuk kepentingan wawancara sebagai seorang narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.
“Atas nama IJTI Sulteng, kami menuntut permohonan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan yang bagi kami adalah sebuah penghinaan,” kata Hendra, Ketua IJTI Sulteng, Kamis (18/7/24).
IJTI Sulteng juga meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Menurut IJTI Sulteng, tindakan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, yang menolak wawancara yang dilakukan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel saat melakukan wawancara, adalah suatu tindakan pelecehan.
“Di era digitalisasi saat ini, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecehan terhadap karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” tegas Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi.
Peristiwa merugikan yang dimaksud bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, pada Rabu (18/7/24) pagi.
Syamsuddin, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menguraikan kronologi kejadian tersebut. “Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.
Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
“Semoga hal tersebut menjadi perhatian kita bersama dan menjaga dan merawat kebebasan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah,” tandas Hendra.
Sementara itu saat dikonfirmasi via whats up pribadi (WA), Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan bahwa tindakannya merupakan bercandaan.
“Saya klarifikasi itu hanya bercanda saja tidak ada maksud apa-apa, saat itu saya tetap menyapaikan informasi yang diperlukan, dan saya mohon maaf atas masalah ini, sekali lagi tidak ada maksud apa-apa” tulisnya melalui pesan Whats up