JAKARTA, BULLETIN – Aktor Dude Harlino secara sukarela menyerahkan uang sebesar Rp5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026. Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dan kini Dude Harlino kembalikan honor tersebut sebagai bentuk empati kepada para korban.
Pengembalian dana ini, menurut kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, merupakan inisiatif kliennya tanpa paksaan dari pihak penyidik. Langkah ini diambil setelah Dude Harlino mengetahui banyak masyarakat yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat PT DSI. Dengan tindakan ini, Dude Harlino kembalikan honor yang ia terima secara penuh.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 miliar,” kata Haris Azhar di Bareskrim Polri, Kamis, 23 Juli 2026.
Dana senilai Rp5,25 miliar yang diserahkan ini mencakup seluruh honor yang diterima oleh Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selama menjalin kerja sama dengan PT DSI. Mereka memutuskan untuk Dude Harlino kembalikan honor ini sepenuhnya sebagai bentuk tanggung jawab moral. Keputusan ini menunjukkan kepedulian pribadi Dude Harlino terhadap situasi yang dihadapi para korban.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan empati kepada para korban. Pengembalian ini dilakukan atas inisiatif Pak Dude sendiri,” katanya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan menyita uang yang diserahkan oleh Dude Harlino sebagai barang bukti. Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan telah tercatat dalam administrasi penyidikan. Proses ini menegaskan bahwa Dude Harlino kembalikan honor untuk mendukung penegakan hukum.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia masih terus dalam proses penyidikan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Penyidik berupaya menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari perusahaan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian yang dialami para korban, bahkan setelah Dude Harlino kembalikan honornya.






