Sekretariat DPRD Sulteng Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

  • Whatsapp
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Senin, 26 Februari 2024. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Senin, 26 Februari 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur sekretariat.

Pencanangan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, serta Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Drs. M. Muchlis.

Dalam sambutannya, Siti Rachmi menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Ini bukan hanya seremonial. Komitmen hari ini harus diimplementasikan dalam seluruh aspek pelayanan dan manajemen di sekretariat,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur M. Muchlis menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional yang wajib dilaksanakan seluruh perangkat daerah.

“Inspektorat siap mendampingi proses ini, mulai dari pembentukan tim kerja hingga penerapan standar pelayanan publik dan pengawasan internal,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula kerangka kerja pembangunan ZI WBK yang mencakup manajemen perubahan, penataan SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan. Tim kerja telah dibentuk dan SOP pendukung disiapkan untuk memperkuat pengawasan serta memperbaiki kinerja aparatur.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dimulainya proses transformasi menuju pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.

Pos terkait