Terkait Dugaan Kasus Korupsi TTG, Penyidik Polda sulteng Telah Memeriksa 362 Saksi Termasuk Bupati Donggala 

  • Whatsapp
Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. (bulletin/Foto: Indra)

Bulletin.id, Baru baru ini penyidik polda sulteng telah melakukan pemeriksaan saksi dugaan kasus proyek teknologi tepat guna di kabupaten donggala. 

Setidaknya penyidik  telah melakukan pemeriksaan kepada 362 saksi untuk mengetahui tersangka dalam perkara korupsi tersebut. 

Bahkan penyidik Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Rabu 25 januari 2023 lalu. 

Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan Bupati Donggala memang benar telah memenuhi undangan Subdit Tipikor Polda Sulteng. Maksud pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi teknologi tepat guna tahun 2020 di Kabupaten Donggala.

“Kewajiban beliau sebagai warga negara memenuhi panggilan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan dari pagi namun belum diketahui hasil update nya,” jelas Sugeng, jumat 27/01/2023).

Lebih lanjut, Bupati Donggala diperiksa sebagai saksi. Selain Bupati telah ada banyak pihak yang juga telah diperiksa mulai dari Kepala Desa, Camat, OPD terkait pelaksanaan TTG dan pihak swasta lainnya. 

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan dokumen masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kerugian negara juga belum dapat ditaksir. (Bulletin/Wawa) 

Berita Pilihan :  Resmi Terbentuk, Relawan To Kaili Dukung Pasangan AA - AKA di Pilgub Sulteng 2024

Pos terkait