PALU,BULLETIN.ID – Program bedah rumah bagi mantan warga binaan yang digagas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memasuki tahap akhir. Dengan progres pembangunan mencapai sekitar 90 persen, rumah tersebut ditargetkan selesai sepekan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program ini menjadi simbol bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti saat seseorang bebas dari lembaga pemasyarakatan, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata untuk membangun kembali kehidupan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, saat meninjau langsung pembangunan rumah di Jalan Yodo, Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Senin (3/8/2026).
Menurut Maulana, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal sekaligus memenuhi standar kualitas sehingga rumah yang dibangun benar-benar layak dihuni oleh penerima manfaat.
“Ini merupakan arahan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, agar setiap program pembinaan tidak berhenti di dalam lapas atau rutan. Kami ingin memastikan warga binaan yang telah kembali ke masyarakat memperoleh kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik melalui dukungan nyata dari pemasyarakatan,” ujarnya.
Program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari pendekatan pembinaan berkelanjutan yang kini terus diperkuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan selama menjalani masa pidana, pemasyarakatan juga didorong menghadirkan solusi yang mampu membantu mereka memulai kembali kehidupan setelah bebas.
Hasil pemantauan menunjukkan pembangunan telah memasuki tahap penyelesaian akhir. Pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan bagian dalam rumah, mulai dari penyelesaian dinding, pemasangan lantai hingga instalasi pendukung lainnya. Rumah tersebut dibangun dengan dua kamar tidur agar mampu memberikan hunian yang lebih layak bagi keluarga penerima manfaat.
Selain memastikan fungsi bangunan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga melakukan penyempurnaan desain dengan menambahkan atap pada bagian depan rumah. Penambahan tersebut bertujuan mengurangi paparan sinar matahari sore sekaligus meningkatkan kenyamanan penghuni.
Maulana menegaskan bahwa target penyelesaian bukan sekadar mengejar waktu menjelang HUT ke-81 RI, melainkan memastikan rumah yang diserahkan benar-benar memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kelayakan huni.
“Kami optimistis pembangunan selesai sesuai target, yakni sekitar sepekan sebelum HUT ke-81 RI. Yang terpenting bukan hanya selesai, tetapi rumah ini benar-benar layak huni dan dapat menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik bagi penerimanya,” katanya.
Hal menarik dari program ini adalah keterlibatan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi. Mereka yang memiliki keterampilan di bidang konstruksi dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan rumah sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.
Skema tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memberikan pengalaman kerja nyata kepada warga binaan. Bekal keterampilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka memperoleh pekerjaan atau membuka usaha setelah kembali sepenuhnya ke masyarakat.
“Melalui program seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa pembinaan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang produktif, memiliki keterampilan, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Maulana.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu bentuk implementasi paradigma baru pemasyarakatan yang tidak lagi semata berorientasi pada pembinaan di balik tembok lapas, tetapi juga pada proses reintegrasi sosial.
Dengan menyediakan hunian layak bagi mantan warga binaan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap stigma negatif terhadap eks narapidana dapat perlahan berkurang dan membuka ruang bagi mereka untuk kembali hidup produktif bersama keluarga serta masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan seluruh proses pembangunan akan terus dikawal hingga tuntas sehingga rumah tersebut dapat diserahterimakan sesuai target sebelum peringatan HUT ke-81 RI, sekaligus menjadi bukti bahwa pemasyarakatan hadir bukan hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membantu membangun harapan dan masa depan baru bagi mereka yang ingin memulai kembali kehidupannya.






