Prabowo Usulkan Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

  • Whatsapp
Destry Damayanti Gubernur BI
Destry Damayanti (Foto:Captured)

JAKARTA, BULLETIN – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Usulan ini diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan pemerintah ke parlemen, menandai dimulainya proses seleksi pimpinan bank sentral.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengajuan nama Destry Damayanti Gubernur BI merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Destry saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan juga melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI. Pengajuan nama tunggal Destry Damayanti Gubernur BI diharapkan dapat mempercepat proses penetapan.

“Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/08/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa pimpinan DPR RI akan segera mengumumkan secara resmi nama calon Destry Damayanti Gubernur BI ini kepada publik. Setelah itu, mekanisme pencalonan akan mengikuti prosedur yang berlaku di parlemen, termasuk uji kepatutan dan kelayakan.

Pemerintah tidak hanya mengajukan calon Gubernur BI, tetapi juga menyerahkan Surpres terkait calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI dan calon pengganti Deputi Gubernur BI. Pengisian posisi-posisi ini dianggap penting mengingat adanya pengurangan jumlah Deputi Gubernur BI saat ini.

Sebelum penyerahan Surpres, pemerintah telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengajuan nama Destry Damayanti Gubernur BI dan posisi lainnya.

Berita Pilihan :  Ekosistem Emas Pegadaian Melonjakkan, Laba Bersih 84,4 Persen Semester I 2026

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan sejumlah Surpres lain, seperti calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon duta besar Republik Indonesia untuk beberapa negara sahabat. Prasetyo menegaskan bahwa semua proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pengajuan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI akan memasuki tahapan pembahasan krusial di DPR. Proses ini menjadi bagian integral dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan bank sentral sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku, memastikan posisi Gubernur BI terisi dengan figur yang kompeten dan berpengalaman.

Pos terkait