Poltekkes Kemenkes Palu Serahkan 25 TPS Untuk Pedagang Cafe Di Talise 

  • Whatsapp
Poltekkes Kemenkes Palu Serahkan 25 TPS Untuk Pedagang Cafe Di Talise. (Bulletin/Foto: Indra)

Bulletin.id,Politeknik kesehatan kementerian kesehatan kota palu memberikan bantuan 25 tempat sampah sementara (TPS)  kepada 50 Pemilik Cafe yang berjualan di seputaran pantai talise palu. 

Pemberian TPS tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Palu dr.Renny Lamadjido disamping Nasrul PLT Poltekkes Kementerian kesehatan palu. Jumat/03/2023. 

PLT Poltekkes kementrian kesehatan palu Nasrul mengatakan bahwa pemberian tempat sampah sementara (TPS) merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi poltekkes palu yang dilakukan oleh dosen jurusan kesehatan lingkungan yaitu pengabdian kepada masyarakat. 

“Tempat penampungan sementara di pantai talise ini kurang representatif sehingga teman-teman mendesain sedemikian rupa sehingga ini bisa menampung dan tidak dihinggapi lalat” Jelasnya. 

Sebanyak 50 pedagang mendapat TPS dimana dalam 1 TPS bisa digunakan oleh 2 pedagang. 

Sementara itu Wakil Wali Kota Palu dr, Renny Lamadjido dalam sambutannya mengatakan bahwa Bantuan tempat sampah yang berbahan dasar ban tersebut sebagai wujud pengabdian masyarakat oleh Poltekkes Kemenkes Palu yang diberikan kepada pemerintah Kota Palu merupakan sumbangan yang luar biasa. 

“Saya mengapresiasi langkah yamg dilakukan jajaran Poltekkes Palu. Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangan tempat sampah yang didesain sendiri, dibuat sendiri, dan disumbangkan untuk masyarakat Kota Palu,” katanya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar bantuan tempat sampah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kalau perlu ada plastik, supaya mencegah air dari sampah yang mengalir dan menyebabkan baunya tertinggal,” pesannya.

Renny juga memuji bantuan tempat sampah yang diberikan Poltekkes Kemenkes Palu tersebut desainnya sudah sesuai dengan yang diharapkan.

Berita Pilihan :  Pemprov Sulteng serahkan bonus atlet peraih medali PON XXI Aceh-Sumut

Pos terkait