Polri Gelar Operasi Celah Bibir Gratis di Palu, Screening 17-18 Agustus

  • Whatsapp
operasi celah bibir gratis
ILUSTRAI (Foto:Istimewa)

PALU, BULLETIN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Bakti Kesehatan Polri dengan menggelar operasi celah bibir gratis di berbagai wilayah, termasuk di Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan sosial ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan tindakan medis celah bibir dan lelangit tanpa dipungut biaya, dengan jadwal skrining pada 17-18 Agustus 2026 di RS Bhayangkara Tk. III Palu.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menjadi motor penggerak kegiatan ini, bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesional medis. Pelaksanaan operasi celah bibir gratis di Sulawesi Tengah akan dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Palu, yang beralamat di Jalan Dr. Suharso, Lorong III Nomor 2, Kota Palu.

Tema yang diusung dalam kegiatan sosial kemanusiaan ini adalah “Polri Untuk Masyarakat”. Polri menjalin kerja sama dengan Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI), Smile Train, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Senyum Sulawesi Tengah untuk menyukseskan program operasi celah bibir gratis ini.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan akan dimulai dengan tahap skrining atau pemeriksaan awal pasien. Skrining untuk program operasi celah bibir gratis ini dijadwalkan pada tanggal 17-18 Agustus 2026. Pasien yang dinyatakan memenuhi persyaratan medis akan menjalani operasi pada tanggal 19-20 Agustus 2026.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan tindakan operasi celah bibir gratis dan lelangit. Seluruh rangkaian operasi ini dilaksanakan secara gratis,” kata Kombes Pol Achmad Muhaimin.

Achmad Muhaimin menambahkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pasien. Untuk pasien celah bibir, bayi harus berusia minimal 3 bulan dengan berat badan minimal 5 kilogram. Sementara itu, pasien celah lelangit harus berusia minimal 18 bulan dengan berat badan minimal 10 kilogram agar bisa mengikuti operasi celah bibir gratis.

Berita Pilihan :  Racing Kalah dari Argentinos Juniors, Bermain 10 Orang Sejak Menit ke-20

Selain syarat usia dan berat badan, calon pasien wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan berada dalam kondisi kesehatan yang prima. Pasien tidak boleh sedang mengalami sakit seperti batuk, pilek, demam, atau keluhan kesehatan lainnya. Kondisi kesehatan pasien akan diperiksa ulang sebelum operasi untuk memastikan kelayakan dan keamanan tindakan medis operasi celah bibir gratis.

“Pasien harus dalam kondisi sehat dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu pada saat akan dilakukan operasi. Hal ini untuk memastikan pasien memenuhi persyaratan medis dan aman untuk menjalani tindakan,” jelasnya.

Kabid Humas mengajak masyarakat yang memiliki keluarga atau mengetahui anak dengan kondisi celah bibir dan lelangit untuk tidak melewatkan kesempatan operasi celah bibir gratis ini. Menurutnya, Bakti Kesehatan Polri bukan hanya sekadar pelayanan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya Polri untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang terbantu. Anak-anak yang selama ini membutuhkan penanganan dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis sehingga mereka bisa tumbuh lebih sehat, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Achmad Muhaimin juga berharap kegiatan operasi celah bibir gratis ini dapat menjadi wujud nyata semangat Polri Untuk Masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan seluruh pihak yang peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan skrining dan operasi, dapat menghubungi Iptu Irwan Kasim, A.Md.Kep., S.Farm., M.H di nomor 0811-4584-199 atau Ibu Chepy di nomor 0811-4580-969. “Dengan adanya layanan operasi gratis ini, kami berharap masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak dengan celah bibir dan lelangit, dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pos terkait