Muktamar NU: Lima Calon Ketum PBNU Disetujui Rais Aam

  • Whatsapp
Calon Ketua Umum PBNU
Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. (Foto:NU)

JOMBANG, BULLETIN – Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 telah memasuki babak paling menentukan. Lima nama yang memenuhi persyaratan sebagai Calon Ketua Umum PBNU telah mendapatkan persetujuan Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar. Persetujuan ini menandai berakhirnya tahapan penjaringan calon dan membuka jalan menuju proses penentuan Ketua Umum PBNU melalui musyawarah.

Pimpinan Sidang Pleno V, Prof H Ganefri, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pimpinan sidang telah menghadap langsung Rais Aam terpilih. Tujuannya adalah untuk memastikan kelima nama yang diusulkan sesuai dengan tata tertib pemilihan Muktamar ke-35 NU. Hasilnya, semua nama yang diajukan mendapatkan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, untuk menjadi Calon Ketua Umum PBNU.

“Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tulisan,” kata Ganefri dalam Sidang Pleno V di Gedung Serba Guna KH Hasbullah Said, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026). Dengan persetujuan ini, kontestasi kini tidak lagi berkutat pada pencarian atau penyaringan nama. Fokus Muktamar beralih pada satu agenda utama: menentukan siapa yang akan memimpin PBNU untuk periode lima tahun ke depan sebagai Calon Ketua Umum PBNU terpilih.

Lima Calon Ketua Umum PBNU tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum musyawarah. Forum ini akan melibatkan Rais Aam terpilih bersama delapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung di Ndalem Kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin pagi.

Mekanisme tersebut membuat fase akhir pemilihan Ketua Umum PBNU memiliki karakter berbeda dibandingkan sekadar pemungutan suara terbuka. Setelah nama-nama Calon Ketua Umum PBNU memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan Rais Aam, proses berikutnya diarahkan pada musyawarah untuk mencapai keputusan mengenai sosok yang akan memimpin organisasi. Ganefri meminta seluruh peserta Muktamar mendoakan agar proses tersebut berjalan lancar dan keputusan dapat segera diperoleh.

“Selanjutnya beliau-beliau itu, Rais Aam terpilih dan delapan AHWA, akan bermusyawarah untuk menentukan Ketum kita yang baru. Mari kita berdoa agar lebih cepat keluar nama Ketum yang baru,” kata Ganefri. Ia bahkan berharap proses musyawarah dapat berlangsung secepat mungkin. “Kita berharap 15 menit lebih cepat lebih baik,” ujarnya sembari mengetuk palu persidangan.

Berita Pilihan :  Tanpa Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, Dapur MBG Terlarang Memasak

Kelima Calon Ketua Umum PBNU tersebut muncul berdasarkan perolehan suara dalam tahapan sebelumnya. KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin berada di posisi teratas dengan 472 suara. Di bawahnya terdapat KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, disusul KH Abdussalam Sochib yang memperoleh 261 suara.

Sementara KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengantongi 258 suara dan KH Abdul Ghaffar Rozin memperoleh 155 suara. Perolehan tersebut menjadi dasar penetapan lima nama Calon Ketua Umum PBNU yang kemudian diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam tata tertib.

Selisih suara yang relatif tipis antara beberapa kandidat membuat dinamika pada tahap musyawarah menjadi menarik untuk diperhatikan, terutama pada posisi tiga hingga empat, perbedaan suara hanya beberapa angka. Namun, pada fase berikutnya, tingginya perolehan suara tidak otomatis menjadi penentu tunggal karena keputusan akhir akan ditempuh melalui mekanisme musyawarah Rais Aam dan AHWA.

Pertarungan lima nama Calon Ketua Umum PBNU tersebut pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam tahap penjaringan. Ketua Umum PBNU yang terpilih akan memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk periode 2026-2031, sekaligus menghadapi tantangan organisasi, sosial dan kebangsaan yang terus berkembang.

Karena itu, tahap musyawarah menjadi titik penting dalam keseluruhan rangkaian Muktamar ke-35 NU. Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA kini memegang peran sentral untuk menentukan sosok yang dinilai paling tepat memimpin PBNU dari kelima Calon Ketua Umum PBNU. Kelima nama telah mendapatkan persetujuan. Tahapan penjaringan telah selesai. Kini seluruh perhatian tertuju pada ruang musyawarah di Tambakberas. Dari lima calon, satu nama akan keluar sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.

Pos terkait